Wali Kota Pematangsiantar Minta Bidan ASN Tidak Mengutamakan Praktik Mandiri

Sabtu, 20 Juli 2019 - 10:25 WIB
Wali Kota Pematangsiantar Minta Bidan ASN Tidak Mengutamakan Praktik Mandiri
Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah menyerahkan SK pengangkatan CPNS kepada bidan PTT.(Foto/Ist)
A A A
PEMATANGSIANTAR - Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah meminta bidan aparatur sipil negara (ASN) tidak menjadikan pekerjaan aparatur pemerintah sebagai pekerjaan sampingan.

Dalam acara penyerahan surat keputusan (SK) pengangkatan Calon Pegawai Negei Sipil (CPNS) 11 bidan di rumah dinas walikota,Jumat (19/7/2019), Hefriansyah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Ronald Saragih,Kepala Badan Kepegawain Daerah (BKD), Zainal Siahaan, mengatakan,para bidan ASN tidak mengutamakan praktek daripada tugasnya sebagai aparatur pemerintah.

"Jangan mengutamakan praktik utamakan tugas sebagai ASN memberikan pengabdian dan pelayanan prima kepada masyarakat," ujar Hefriansyah.

Dia berharap para bidan yang menerima SK CPNS yang selama ini pegawai tidak tetap (PTT) terus meningktkan kemampuan dan profesionlisme dalam menjalankan tugasnya.

Sebelumnya, Kepala BKD Pematangsiantar, Zainal Siahaan dalam laporannya mengatakan, mereka yang menerima SK CPNS sebelumnya telah mengabdi sebagai tenaga honor di Dinas Kesehatan Pematangsiantar, berstatus sebagai bidan PTT.

"Pengangkatan CPNS dari Dinas Kesehatan Pematangsiantar berjumlah 11 orang,sesuai surat keputusan pengangkatan tanggal 16 Juni 2019 TMT 01 Mei 2019," sebut Zainal.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8675 seconds (0.1#10.140)