Koperasi TKBM Priok dan TPK Koja Sepakati Kerja Sama Lebih Baik

Jum'at, 19 Juli 2019 - 15:47 WIB
Koperasi TKBM Priok dan TPK Koja Sepakati Kerja Sama Lebih Baik
Koperasi Karya Sekajahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KSTKBM) Pelabuhan Tanjung Priok dan Terminal Petikemas TPK Koja menyepakati kerja sama yang lebih baik lagi dalam pengelolaan TKBM. (Foto/Dok)
A A A
JAKARTA - Koperasi Karya Sekajahtera Tenaga Kerja Bongkar Muat (KSTKBM) Pelabuhan Tanjung Priok dan Terminal Petikemas TPK Koja menyepakati kerja sama yang lebih baik lagi dalam pengelolaan TKBM.

Ketua Koperasi KSTKBM, H. Suparman mengatakan kesepakatan kedua belah pihak tersebut dalam rangka menjaga kondusifitas arus barang di Pelabuhan Tanjung Priok.

"Koperasi TKBM akan meningkatkan komunikasi yang lebih intens lagi khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan TKBM," papar H. Suparman, Jumat (19/7) di Jakarta.

Komunikasi itu pun juga akan lebih ditingkatkan dengan para stakeholders atau pemangku kepentingan lainnya di pelabuhan khususnya dengan Otoritas Pelabuhan Tanjung Priok, Pelindo II maupun perusahaan-perusahaan bongkar muat (APBMI).

Melalui komunikasi tersebut, H. Suparman berharap kesejahteraan TKBM bisa ditingkatkan baik melalui peningkatan kompetensi maupunprogram bina lingkungan (CSR).

Ditambahkannya, komitmen tersebut sebagai upaya meningkatkan produktivitas bongkar muat Tanjung Priok yang menjadi gerbang perekonomian nasional.

"Kami bersyukur melalui musyawarah dan komunikasi yang baik dengan GM TPK Koja dan jajarannya, persoalan HIK Lembur TKBM bisa diselesaikan dengan baik," imbuh H. Suparman.

Di TPK Koja, TKBM yang aktif bekerja sebanyak 144 orang dari jumlah keseluruhan 2400 orang di Pelabuhan Tanjung Priok. Koperasi KSTKBM terbentuk berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan (Kemenakertrans) serta Deputi Kelembagaan Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Kemenkop) Tahun 2011.

SKB dimaksud menyebutkan Koperasi TKBM sebagai satu-satunya lembaga pengelola pekerja bongkar muat di pelabuhan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7296 seconds (0.1#10.140)