DPRD Heran, Realisasi PAD Sewa Alat Berat Dinas PUPR Simalungun Cuma Rp 300 Juta

Jum'at, 19 Juli 2019 - 16:41 WIB
DPRD Heran, Realisasi PAD Sewa Alat Berat Dinas PUPR Simalungun Cuma Rp 300 Juta
Alat berat Dinas PUPR Pemkab Simalungun, dioperasikan beberapa waktu lalu di kawasan Parapat.DPRD setempat heran, sewa alat berat ini minim menghasilkan PAD padahal potensinya cukup besar.(Foto:Sindonews.com/Ist)
A A A
SIMALUNGUN - DPRD Simalungun heran selama hampir 4 tahun realiasasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sewa alat berat yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) minim, dan patut diduga terjadi manipulasi pendapatan.

Anggota DPRD Simalungun, Dadang Pramono kepada Sindonews, Jumat (19/7/2019) mengatakan,pihaknya memperoleh informasi alat berat aset pemerintah daerah berupa eskavator,beko dan truk disewakan kepada masyarakat atau umum.

“Saya mendapat informasi alat berat yang dikelola Dinas PUPR Pemkab Simalungun, disewakan dengan harga yang cukup lumayan mahal antara Rp7 juta hingga Rp10 juta per hari, namun yang disetorkan menjadi pendapatan daerah sangat minim sekali jumlahnya setiap tahun. Ini sudah terjadi selama 4 tahun ini,,” kata Dadang.

Politisi Partai Demokrat itu menduga, realisasi PAD dari sewa alat berat telah dimanipulasi di atau memang disengaja pendapatan disetor minim, dan sisanya menjadi uang masuk oknum yang menangani pengelolaannya.

Padahal tambahnya dihitung sesuai potensi sewa satu unit alat berat saja mampu menghasilkan pendapatan daerah per tahunnya,sekitar Rp1,5 miliar, sehingga untuk dua unit alat berat yang disewakan hampir 20 hari selama sebulan mampu menghasilkan pendapatan daerah sebesar Rp3 miliar per tahun.

Namun kenyataannya menurut Dadang realisasi PAD dari sewa alat berat hanya disetorkan sebesar Rp300 juta lebih tahun 2018, tahun 2017 Rp 340 juta, tahun 2016 sebesar Rp295,5 juta lebih dan Rp 274,5 juta pada tahun 2015.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Dinas PUPR Pemkab Simalungun, Benny Saragih sudah dilakukan melalui pesan Whatsapp (WA), meski dibaca namun tidak dibalas.

Begitu juga konfirmasi disampaikan melalui Kepala Dinas Kominfo, Debora PI Hutasoit juga tidak mendapat tanggapan.

Namun Kepala Seksi Peralatan Dinas PUPR Pemkab Simalungun, O Manik yang dikonfirmasi beberapa waktu lalu membenarkan alat berat aset pemerintah daerah disewakan secara umum dengan tarif Rp6,5 juta per hari.

“Memang benar alat berat aset pemerintah daerah yang dikelola Dinas PU Bina Marga Pemkab Simalungun disewakan sebesar Rp 6,5 juta,” kata Manik singkat.Hanya saja, Manik enggan memberikan jawaban terkait minimnya pendapatan daerah dari sewa alat berat aset pemerintah daerah tersebut.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.7624 seconds (0.1#10.140)