Pemerintah RI Kecam Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem

Jum'at, 19 Juli 2019 - 08:52 WIB
Pemerintah RI Kecam Penggalian Terowongan Israel di Yerusalem
Wakil Menlu RI, A.M Fachir melemparkan kecaman keras atas kegiatan penggalian dan pembuatan terowongan bawah tanah di kawasan Silwan menuju Yerusalem Timur. Foto/Kemlu RI
A A A
JEDDAH - Pemerintah Indonesia melemparkan kecaman keras atas kegiatan penggalian dan pembuatan terowongan bawah tanah di kawasan Silwan menuju Yerusalem Timur.

Penggalian ini adalah bagian dari proyek konstruksi City of David Israel. “Indonesia mengutuk keras tindakan Israel yang merusak harapan terbentuknya solusi dua negara," kata Wakil Menteri Luar Negeri Indonesia, A.M Fachir saat pertemuan Organisasi Kerjasama Islam (OKI) di Jeddah, Arab Saudi.

Fachir, seperti dikutip Sindonews dari laman resmi Kementerian Luar Negeri Indonesia pada Kamis (18/7), kemudian menyampaikan pentingnya negara OKI untuk mempertahankan status kota Yerusalem sesuai dengan hukum internasional, termasuk UNESCO.

“Sebagai anggota Dewan Eksekutif UNESCO saat ini, Indonesia mendorong seluruh negara anggota OKI untuk mempertahankan dan melindungi status kota Yerusalem yang masuk dalam Daftar Warisan Dunia UNESCO," ungkapnya.

Selain mendorong Israel menghentikan tindakan pelanggarannya, Indonesia juga mendorong pendekatan second track kepada komunitas moderat di Israel. “Kita harus melibatkan seluruh lapisan masyarakat yang berpandangan sama, baik itu dari komunitas Muslim moderat, Kristen, maupun Yahudi," ucap Fachir.

Mantan Duta Besar Indonesia untuk Saudi itu lalu mendesak Israel harus dilakukan secara konsisten, terutama melalui kegiatan yang berdampak langsung secara ekonomi. Wamenlu Fachir tegaskan pentingnya OKI melakukan boikot atas produk-produk Israel yang diproduksi di wilayah pendudukan,

“Indonesia serukan Sekretariat OKI dan Islamic Office for the Boycott of Israel (IBO) untuk segera menyusun daftar produk Israel yang di produksi pemukiman ilegal dengan bantuan konsultan profesional sebagai dasar kebijakan negara anggota untuk melaksanakan kebijakan boikot," tukasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6209 seconds (0.1#10.140)