Pemborosan Anggaran, Massa Desak Walkot Sidimpuan Bubarkan TP4

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:29 WIB
Pemborosan Anggaran, Massa Desak Walkot Sidimpuan Bubarkan TP4
Massa Lembaga Pemantau Pejabat Korupis dan Ijazah Palsu (LP2KIP), berunjuk rasa ke kantor Wali Kota Padangsidimpuan. Massa mendesak wali kota untuk segera membubarkan Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4).(Foto:SINDOnews/Ziaulhaq)
A A A
PADANG SIDIMPUAN - Puluhan massa Lembaga Pemantau Pejabat Korupis dan Ijazah Palsu (LP2KIP), unjuk rasa mendesak Wali Kota (Walkot) Padangsidimpuan Irsan Effendi Nasution, membubarkan Tim Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan (TP4), yang diduga menghabiskan uang rakyat.

"Kami mendesak wali kota segera membubarkan TP4, yang diduga sudah merugikan rakyat," tegas koordinator aksi, Hadi Susandra dalam orasinya di kantor wali kota Padangsidimpuan, Kamis (18/7/2019).

Dikatakan hadi, Jika mengacu laporan LHP BPK RI nomor 43.B/LHP/XVIII.MDN/05/2019, pembayaran honor anggota tim TP4 tidak memiliki dasar hukum dan dasar penghitungan gaji tidak ada, karena tidak diatur dalam peraturan wali kota tentang standar harga barang dan jasa.

"Kami meminta wali kota Padangsidimpuan untuk mempertanggung-jawabkan anggaran ini," tegas Hadi
Disamping itu, kebijakan pembayaran honor juga tidak sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 58/2015, tentang pengelolaan keuangan daerah.

“Kebijakan pembayaran honor itu juga diduga tidak sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 13 tahun 2016, sebagaimana diubah dengan Permendagri nomor 21 tahun 2011, tentang pedoman pengelolahan keuangan daerah,” ujarnya.

Sementara itu, Asisten 3 Pemko Padangsidimpuan, Dilham Lubis mengatakan, apa yang menjadi tuntutan akan disampaikan kepada Wali Kota Padangsidimpuan. Menurutnya, pembentukan TP4 itu sudah melalui kajian.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1249 seconds (0.1#10.140)