Aritonang Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Rumahnya

Kamis, 18 Juli 2019 - 17:01 WIB
Aritonang Ditangkap Polisi, Sabu dan Alat Hisap Ditemukan di Rumahnya
Petugas Satnarkoba Polres Kota Padangsidimpuan menggeledah kediaman tersangka Maruhum Aritonang (tengah) di Jalan Teuku Umar, Gang Maruli Ujung, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara,(Foto:SINDOnews/Ziau
A A A
PADANG SIDIMPUAN - Maruhum Aritonang (56) warga, ditangkap Satnarkoba Polres Padangsidimpuan, di rumahnya Jalan Teuku Umar, Gang Maruli Ujung, Kelurahan Losung, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Dari penggeledahan, petugas menyita 2 bungkus pelastik klip berisi sabu-sabu 0,33 gram, 1 kaca pirek berisi sabu-sabu 1,16 gram gram. Seperangkat bong alat hisap dan jarum suntik.

“Tersangka pelaku sudah kita tahan dan masih dalam pemeriksaan penyidik untuk pendalam terkait barang bukti yang ditemukan,” ujar Kasat Narkoba CJ Panjaitan, Kamis (18/7/2019).

Tersangka Maruhum ditangkap saat duduk di teras rumah. Dalam penggeledahan, ditemukan 1 lembar pelastik klip di saku celana.”Kemudian petugas menggeledah ke dalam rumah, sejumlah barang bukti ditemukan di atas mesin cuci pakaian,” jelas Kasat.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9049 seconds (0.1#10.140)