Tipikor Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga

Kamis, 18 Juli 2019 - 15:19 WIB
Tipikor Polda Sumut Geledah Kantor Dinas Pemuda dan Olah Raga
Tim Tipikor Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara di Jalan Williem Iskandar, Medan, Kamis (18/7/2019) siang. (Foto/Inews TV/AR Nasution)
A A A
MEDAN - Tim Tipikor Polda Sumatera Utara menggeledah Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Utara di Jalan Williem Iskandar, Medan, Kamis (18/7/2019) siang

Pemeriksaan ini diduga berkaitan dengan dugaan korupsi pengerjaan renovasi lintasan Sirkuit Tartan Atletik PPLP Provinsi Sumatera Utara dengan pagu anggaran sebesar Rp4,79 miliar yang menyebabkan kerugian negara hingga sebesar Rp1, 53 miliar.

Dalam penggeledahan ini Tim Tipikor Polda Sumut menggeledah sejumlah ruangan di antaranya ruangan Seksi Sarana Dan Prasarana Olahraga serta menggeledah ruangan Kadispora Sumut. Namun ketika digeledah Kadispora sedang tidak berada di lokasi.

“Dalam dugaan kasus korupsi ini, Tipikor Polda Sumatera Utara sudah menetapkan satu orang tersangka yakni Sujamrat yang bertindak sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” kata Kompol Roman Smaratdhana selaku Kasubdit Tipikor Polda Sumut.

Dari penggeledahan ini polisi membawa barang bukti sejumlah file - file proyek pengerjaan serta beberapa unit komputer untuk diperiksa lebih lanjut di Mapolda Sumatera Utara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7876 seconds (0.1#10.140)