Kabur ke Sumatera Barat,Tiga Kawanan Curanmor Berhasil Diciduk
A
A
A
MANDAILING NATAL - Tiga pelaku pencuri sepeda motor Honda Beat yang hilang di Desa Aek Godang Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Sumatera Utara pada 14 Juli 2019 lalu berhasil dicokok polisi.
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim, AKP Damos C Aritonang menyebutkan, ketiga tersangka ini ditangkap di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Ketiganya yakni RA (15 tahun), JN (18 tahun) warga Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang dan ER (18 tahun) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan yang ditangkap petugas di daerah Provinsi Sumatera Barat pada Senin (15/7/2019).
“Dibantu personel Polsek Tilatang Kamang ketiga pelaku berhasil ditangkap di daerah Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat,” katanya, Rabu (17/7/2019).
Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna putih dengan nomor mesin JFZ2E-1309021 dan nomor rangka MH1JFZ212JK309062.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Subs pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Kapolres Mandailing Natal melalui Kasat Reskrim, AKP Damos C Aritonang menyebutkan, ketiga tersangka ini ditangkap di daerah Tilatang Kamang Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Ketiganya yakni RA (15 tahun), JN (18 tahun) warga Lubuk Sibegu Kelurahan Dalan Lidang dan ER (18 tahun) warga Desa Pidoli Lombang Kecamatan Panyabungan yang ditangkap petugas di daerah Provinsi Sumatera Barat pada Senin (15/7/2019).
“Dibantu personel Polsek Tilatang Kamang ketiga pelaku berhasil ditangkap di daerah Tilatang Kamang, Kabupaten Agam, Sumatera Barat,” katanya, Rabu (17/7/2019).
Dari ketiga tersangka ini petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor honda Beat warna putih dengan nomor mesin JFZ2E-1309021 dan nomor rangka MH1JFZ212JK309062.
Para tersangka akan dijerat dengan pasal 363 KUHP Subs pasal 362 dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(vhs)