Coba Kabur, Residivis Pelaku Pencurian Ditembak Pegasus Polsek Helvetia

Rabu, 17 Juli 2019 - 21:13 WIB
Coba Kabur, Residivis Pelaku Pencurian Ditembak Pegasus Polsek Helvetia
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean mengintrogasi tersangka Jeriko Situmeang, residivis pencurian yang ditembak karena berupaya kabur dalam penangkapan.(Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Tersangka Jeriko Situmeang (30), pelaku pencurian di Kantor Notaris di Jalan Gaperta, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Helvetia berhasil ditangkap personil Reskrim Polsek Helvetia.

Tersangka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena mencoba melawan dan melarikan diri ketika hendak ditangkap.

Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean mengatakan, pencurian yang dilakukan tersangka Jeriko pada Senin (10/6/2019) lalu. Pria warga Jalan PT Zaitun Toba Permai, Sukadono, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, dibekuk Senin (15/7/2019).

Residivis kasus pencurian diringkus ketika berada di tanah garapan tak jauh dari rumahnya. Sedangkan tersangka lainnya atas nama Adhe Adahat Martuha Pangabean sudah ditangkap, pada Juni lalu.

“Tersangka Jeriko bebas atas hukuman 1,5 tahun pada Februari lalu. Seorang pelaku lagi dan penadahnya masih kita selidiki,” kata Kompol Pardamean, Rabu (17/7/2019).

Kasus pencurian diketahui ketika saksi Aldi membuka pintu kantor pada Senin 10 Juni, pukul 08.00 WIB. Saksi mendapati pintu telah terbuka dan mengetahui satu unit laptop merk Lenovo tipe ideapad 320-141SK warna hitam sudah hilang. Kerugian ditaksir Rp 8 juta.

“Korban yang merasa keberatan dan membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia dengan No.LP/397/VI/2019/SU/Polrestabes Medan/Sek Medan Helvetia,” ujar Kompol Pardamean.

Petugas yang menerima laporan korban segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka Adhe. Sedangkan Jeriko ditangkap Senin (15/7/2019). Namun, Jeriko harus diberi tindakan tegas terukur karena melawan dan berusaha kabur.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4432 seconds (0.1#10.140)