Pesta Sabu, Tiga Pria di Sibolga Digerebek Polisi

Rabu, 17 Juli 2019 - 19:40 WIB
Pesta Sabu, Tiga Pria di Sibolga Digerebek Polisi
Kasubbag Humas Polres Sibolga R Sormin saat memberikan keterangan pers penggerebekan rumah dan menangkap 3 orang pemakai narkoba, Rabu (17/7/2019).(Foto:Ist)
A A A
SIBOLGA - Satuan Narkoba Kepolisian Resort (Polres) Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), menggerebek rumah di Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Selasa (2/7) sore. Empat pria ditangkap karena diduga pesta sabu-sabu, dua lain masih dalam pengejaran.

Kepala Sub Bagian (Kasubbag) Hubungan Masyarakat (Humas) Polres Sibolga, Iptu R Sormin, dalam keterangan tertulisnya mengatakan dari keempat orang yang diamankan, tiga orang diantaranya dinyatakan positif narkoba, sedangkan satu orang lainnya dinyatakan negatif.

Ketiga orang positif narkoba ini masing-masing berinisial AT alias F (32), warga Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis dan AT alias A (33), warga Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis serta HP alias A (27), warga Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Pasar Baru. "dua orang yang berhasil melarikan diri masih dalam pengejaran," kata Sormin.

Barang bukti yang disita, sambung Sorminantara lain berupa satu unit bong dan pipa kaca bekas bakaran sabu. Berikutnya 3 unit mancis gas, 1 unit gunting, 5 unit potongan lempengan logam ujung runcing, 1 lembar plastik bening menempel sisa sabu-sabu, 1 unit handphone, 4 bungkus kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 0,6 gram.

Ketiga orang yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini tengah ditahan di RTP Polres Sibolga. Dari ketiga orang tersangka tersebut, dua diantaranya yakni AT alias F dan AT alias A diancam pasal 114 ayat (1) subsider pasal 112 ayat (1) jounto pasal 132 dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a.

Sedangkan tersangka berinsial HP diancam pasal 112 ayat (1) jounto pasal 132 dan atau pasal 127 ayat (1) huruf a, Undang-Undang (UU) RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.7256 seconds (0.1#10.140)