Harimau Sumatera yang Ditangkap BBKSDA Lukai 2 Warga, 1 Diantaranya Tewas

Selasa, 00 0000 - 00:00 WIB
Harimau Sumatera yang Ditangkap BBKSDA Lukai 2 Warga, 1 Diantaranya Tewas
Seekor harimau Sumatera berhasil ditangkap warga di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara. (Foto/Dok)
A A A
PADANG LAWAS - Seekor harimau Sumatera yang berhasil ditangkap warga di Kabupaten Padanglawas (Palas), Sumatera Utara sempat menerkam dan melukai dua warga.

Bahkan satu warga di antaranya ditemukan tewas. Kepala Bidang Konservasi Wilayah III Padangsidimpuan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Gunawan Alza mengatakan harimau Sumatera yang berhasil ditangkap itu sebelumnya sempat menerkam dan melukai dua warga Kabupaten Palas.

"Di Desa Pagaran Bira Jae Kecamatan Sosopan, harimau menerkam seorang warga hingga mengalami luka berat pada 25 Mei lalu. Di Desa Siraisan Kecamatan Ulu Barumun, seorang warga tewas diterkam harimau saat sedang bekerja di kebun karet miliknya pada 16 Mei. Serta memangsa seekor monyet peliharaan warga pada 10 Juli," terangnya kepada wartawan, Rabu (17/7/2019).

Dikatakannya, harimau Sumatera yang membuat resah warga ini berhasil ditangkap dengan perangkap yang dipasang timnya di kawasan Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan Kabupaten Palas. "Setelah ditangkap, harimau langsung dibawa ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya," ujar Gunawan.

Perangkap itu terbuat dari kerangkeng besi. Di dalamnya dimasukkan seekor kambing. Umpan ini ternyata manjur. Pada Selasa (16/7/2019), seekor harimau sumatera dewasa terlihat berada di dalam perangkap.

Proses berikutnya, lanjutnya, kerangkeng yang berisi harimau itu ditutup dengan terpal plastik yang kemudian dinaikkan ke atas truk, dan dibawa menuju Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat. Jarak antara Kecamatan Sosopan dan Dharmasraya sekitar 514 kilometer.

"Penangkapan harimau itu sendiri membuat masyarakat di sekitar lega. Sebelumnya warga sempat ketakutan karena harimau sudah beberapa kali masuk ke pemukiman di kampung," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4408 seconds (0.1#10.140)