Lagi, Komplotan Begal Ditangkap di Medan

Selasa, 16 Juli 2019 - 20:52 WIB
Lagi, Komplotan Begal Ditangkap di Medan
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto, mengintrogasi komplotan begal yang berhasil diungkap,Selasa (16/7/2019).(Foto:SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Tiga kawanan begal dibekuk Satreskrim Polsekta Medan Timur, di lokasi terpisah. Atas perbuatanya, komplotan ini meringkuk di jeruji besi.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kapolsek Medan Timur, Kompol M Arifin mengatakan, dalam pengungkapan kasus ini, pihaknya membekuk Ipan Ardiansyah alias Gopal (24) warga Perwira, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Senin kemarin di kawasan Jalan Pancing.

Dari keterangan Gopal, petugas kemudian meringkuk Muhammad Ferdiansyah alias Popoy (17), warga Jalan Mabar, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli. Dari tangan pelaku, petugas menyita 1 pisau, 1 kunci L, Obeng dan kunci kontak sepeda motor.

Pengembangan kemudian berlanjut dengan ditangkapnya Sopan Yohansyah alias Yoyo (21), warga Jalan Pelopor Tanjung Mulia Hilir, Kecamatan Medan Deli.

“Modus kejahatan pelaku mengintai korban di pinggir jalanan yang sepi. Setelah sasaran tepat, pelaku langsung membegal korban dan membawa kendaraan kabur,” jelas Kapolres, Selasa (16/7/2019).

Selain itu, komplotan ini juga keliling mengincar sepeda motor yang di parkir di teras rumah. Begitu pemilik rumah lengah, lanjutnya, salah satu pelaku turun membobol kunci sepeda motor dengan kunci T dengan paksa, lalu membawanya kabur.

Terakhir, lanjut Kapolsek Medan Timur Kompol M Arifin, komplotan ini membegal Ratna Delima Naibaho (48), warga Jalan Purwosari, Kecamatan Medan Timur. Perempuan yang berprofesi sebagai pedagang ini dibekal ketika melintas di Jalan Perekebunan, Medan Timur, pada Selasa (25/6) sekira jam 06.30 WIB.

Kesadisan pelaku mengakibatkan Ratna, tersungkur di badan jalan sehingga terluka.Sedangkan sepeda motornya Vario BK 4092 AIC, dibawa kabur.

"Korban terluka para dan harus rawat inap di RS Imelda Medan. Dari pengakuan tersangka mereka menjual barang hasil curiannya," papar Kompol M Arifin.

Dari catatan kepolisian, lanjut Kompol M Arifin, komplotan ini sudah berkali-kali melakukan kejahatan, Jalan Perkebunan, Jalan Purwosari, Jalan Perwira II, Jalan Karakatau Ujung. “Kasus ini masih kita dalami, termasuk pengakuan para pelaku dan tempat penjualan barang bukti,” tegasnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9447 seconds (0.1#10.140)