Lagi Asyik Sedot Sabu, 2 Begundal Diciduk Reskrim Polsek Belawan

Selasa, 16 Juli 2019 - 13:17 WIB
Lagi Asyik Sedot Sabu, 2 Begundal Diciduk Reskrim Polsek Belawan
Unit Reskrim Polsek Belawan menciduk dua pemuda yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sevuah rumah di Jalan Pulau Sicanang, Medan Belawan. (Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Unit Reskrim Polsek Belawan menciduk dua pemuda yang sedang asyik mengisap sabu-sabu di sebuah rumah di Jalan Pulau Sicanang, Medan Belawan.

Keduanya yakni Hendrioni (38) warga Jalan Pulau Sicanang Blok 11 Lingkungan VI, Kelurahan Belawan Sicanang, Kecamtan Medan Belawan dan Muhammad Soleh (29) warga Belawan

Dari para pecandu barang haram ini petugas menyita barang bukti berupa satu klip berisi sabu-sabu sisa pakai, bong, dan sebuah mancis warna hijau yang ujungnya tertanam jarum.

Kapolsek Belawan, Kompol Safarudin Tama Siregar mengatakan, penangkapan terhadap para tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang menyebutkan bahwa adanya tindak pidana penyalahgunaan narkotika di Jalan Pulang Sicanang, Belawan.

“Berbekal informasi tersebut, saya perintahkan Kanit Reskrim, Iptu Reza langsung menuju lokasi untuk melakukan pemantauan,” ujar Kompol Safarudin Tama Siregar belum lama ini.

Setelah sampai di tempat tersebut, Safarudin menerangkan, personel yang mencurigai salah satu rumah yang dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika jenis sabu langsung melakukan penyergapan.

Sementara dari hasil pemeriksaan kedua tersangka mengaku memperoleh sabu-sabu dari bandar berinisial D yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Keduanya dijerat pasal 114 ayat 2 subsider 127 UU Nomor 35/2009 tentang Narkotika dengan ancaman di atas 5 tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9712 seconds (0.1#10.140)