Pengedar Ganja Kelas Teri Dicokok Polres Binjai

Selasa, 16 Juli 2019 - 07:10 WIB
Pengedar Ganja Kelas Teri Dicokok Polres Binjai
Adi Hendrianto Ali alias Hendrik Tembong (40) dibekuk Satuan Narkotika Kepolisian Resor Kota Binjai, Sumatera Utara.(Foto/Ist)
A A A
KOTA BINJAI - Adi Hendrianto Ali alias Hendrik Tembong (40) dibekuk Satuan Narkotika Kepolisian Resor Kota (Polresta) Binjai, Sumatera Utara (Sumut).

Warga Jalan Gaharu IV Kelurahan Jati Makmur Kecamatan Binjai Utara ini kedapatan memiliki ganja seberat 31,02 gram ukuran sedang dan 5,79 gram paket ukuran kecil.

Kepala Sub Hubungan Masyarakat Kepolisian Resor Binjai Iptu Siswanto Ginting mengatakan, penangkapan terhadap tersangka dilakukan pada Sabtu (13/7/2019) malam.

"Barang bukti yang diamankan yakni satu bungkus paket kertas berukuran sedang yang berisikan diduga daun ganja kering dengan berat bruto 31,02 gram, empat paket kertas kecil yang berisikan daun ganja kering berat bruto 5,79 gram, 14 lembar kertas kecil berwarna putih, dan satu tas warna hitam," bebernya, Senin (15/7/2019).

Siswanto melanjutkan, saat petugas datang pelaku melihat dan langsung masuk ke dalam rumah tepatnya ke kamar pelaku. Melihat hal tersebut petugas seketika melakukan pengejaran.

Saat digeledah ditemukan empat paket kertas kecil yang berisikan daun ganja ditemukan dari kantong belakang celana pelaku sebelah kanan.

Petugas juga melakukan pemerikasaan di sekitar kamar pelaku dan menemukan satu tas samping berwarna hitam berisikan satu bungkus paket kertas berukuran sedang yang berisikan daun ganja kering dan 14 lembar kertas kecil berwarna putih.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9041 seconds (0.1#10.140)