Pemisahan Kembar Siam Adam dan Malik Senilai Rp700 Juta Ditanggung Rumah Sakit

Senin, 15 Juli 2019 - 21:12 WIB
Pemisahan Kembar Siam Adam dan Malik Senilai Rp700 Juta Ditanggung Rumah Sakit
Tim dokter yang menangani bayi kembar siam, Adam dan Malik saat memberikan keterangan di RSUP Adam Malik, Medan, Sumut, Senin (15/7/2019). (Foto/SINDOnews/Andi)
A A A
MEDAN - Biaya seluruh penanganan proses hingga operasi pemisahan kembar siam, Adam dan Malik diperkirakan mencapai Rp700 juta. Pemisahan kembar akan dilakukan pada 23 Juli mendatang, di RSUP Adam Malik, Medan, Sumatera Utara (Sumut).

Direktur Medik dan Keperawatan RSUP Adam Malik, Zainal Safri mengatakan untuk besaran biaya itu masih bersifat perkiraan dan sudah seluruh proses penanganan hingga menjalani operasi.

"Angka itu muncul dari perkiraan biaya pemisahan kembar siam Fahira dan Sahira yang dipisahkan di sini (RSUP Adam Malik) juga pada tahun 2017 lalu. Besarannya antara Rp600 juta hingga Rp700 juta, dan dinilai masih relevan dengan tahun 2019 ini," jelasnya kepada wartawan di RSUP Adam Malik, Medan, Senin (15/7/2019).

Dikatakan Zainal, sebagian dari total biaya perawatan itu dapat diklaim ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hanya saja jumlahnya relatif kecil, sekitar seperdelapan dari total biaya itu. Selebihnya akan ditanggung rumah sakit, dengan mempertimbangkan kondisi keluarga si kembar yang berasal dari kalangan tidak mampu.

"Mengenai biaya, sebenarnya kalau dihitung, kita sudah tidak sesuai dengan klaim BPJS. Tetapi kita tidak mengambil pada pasien. Artinya semua akan ditanggung oleh rumah sakit. Rumah sakit yang akan menanggung biaya itu. Ini pengabdian Rumah Sakit Adam Malik. Hal-hal seperti ini, adalah pengabdian kita terhadap masyarakat," terang Zainal.

Dia menuturkan rumah sakit gembira dengan kondisi Adam dan Malik yang baik. Organ-organ tubuhnya tumbuh dengan sempurna. Mempertimbangkan perkembangan fisik yang baik itu, maka tim dokter pun sepakat operasi dapat dilakukan.

"Kita tidak ada menunda-nunda. Kita harus menunggu waktu yang baik untuk operasi. Semua kita siapkan. Walaupun ini sudah 7 bulan, kita harus pastikan tidak ada perlengketan organ dalam, yang bisa menyulitkan dalam operasi," tutur Zainal.

Diketahui, bayi kembar siam asal Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Adam dan Malik hingga kini masih dirawat di ruang Perinatologi RSUP Adam Malik, Medan. Bayi berusia 7 bulan ini tumbuh normal dan memiliki organ dalam yang lengkap, dengan berat badan 17 kilogram. Bagian tubuh keduanya yang lengket ada di perut bagian atas dengan panjang sekitar 4,2 sentimeter. Hati keduanya diketahui saling menempel dan pembuluh darah Adam ada yang menyeberang ke Malik.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8597 seconds (0.1#10.140)