Coba Kabur, 2 Bandit Jalanan Bertekuk Lutut Ditembak Petugas

Senin, 15 Juli 2019 - 16:54 WIB
Coba Kabur, 2 Bandit Jalanan Bertekuk Lutut Ditembak Petugas
Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto memaparkan pengungkapan kasus tersangka begal yang berhasil ditangkap dan ditembak.(Foto:SINDOnews/Ist)
A A A
MEDAN - Dua bandit jalanan yang kerap beraksi di sejumlah wilayah hukum Polrestabes Medan, bertekuk lutut setelah dihadiahi timah panas tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan, Senin (15/7/2019).

Kedua pelaku masing-masing, Muhammad Rangga Nasution alias Rangga (20), warga Jalan Sentosa Lama, Kelurahan Sei Kera Hulu, Kecamatan Medan Perjuangan dan Putra Mangku Prawira alias Putra (22), warga Jalan Mabar, Kelurahan Pandau Hulu.

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto didampingi Kasat Reskrim AKBP Putu Yudha Prawira, mengatakan kejahatan kedua pelaku terakhir sempat viral di medsos Selasa (4/6/2019) pukul 22.00 WIB, di Jalan Bakaran Batu, Simpang Jalan Asia, Kecamatan Medan Area.

Ketika itu korban Johana br Manik (24), Warga Lau Ngumban Berastagi, Tanah Karo, hendak menyeberang dari Jalan Bakaran Batu menuju Jalan Asia.

“Ketika korban berjalan menyeberang, kedua pelaku mengendarai sepeda motor merampas handphone dari tangan korban. Korban menjerit meminta pertolongan warga, namun pelaku sudah kabur jauh. Atas kejadian ini, Johana membuat laporan ke Polrestabes Medan,” kata Kombes Pol Dadang Hartanto.

Tim Pegasus Satreskrim Polrestabes Medan, sambung Dadang, kemudian mengambil keterangan korban dan sejumlah saksi serta melacak keberadaan handphone milik korban.

“Berdasarkan keterangan saksi, cirri-ciri pelaku kita ketahui berada di Jalan Durung. Tanpa adanya perlawanan, pelaku Senin dini hari berhasil diamankan,” jelasnya.

Dari hasil introgasi, pelaku ternyata terlibat kejahatan di sejumlah kawasan, termasuk di Jalan Sutrisno Medan. “Barang bukti handphone milikik korban Johana sudah dijual dengan harga Rp600 ribu. Malam itu juga kedua pelaku kita boyong untuk pengembangan sejumlah kasus yang diakuinya,” kata Kanit Pidum Iptu M Said, menimpali.

Namun dalam pengembangan, tersangka Rangga dan Putra mencoba melarikan diri sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur. “Sudah kita peringatkan, namun kedua pelaku tetap kabur sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur,” tegasnya.

Tersangka Rangga yang diwawancarai media mengakui perbuatannya dan menyesal. Dalam melancarkan aksi, Rangga selalu bersama Putra, dan sudah melakukan kejahatan di 13 lokasi.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0243 seconds (0.1#10.140)