Rekaman Adegan Esek Esek Tersebar di Medsos, 2 ASN di Simalungun Ditangkap

Senin, 15 Juli 2019 - 15:58 WIB
Rekaman Adegan Esek Esek Tersebar di Medsos, 2 ASN di Simalungun Ditangkap
ASN selingkuh di Simalungun yang merekam adegan aksi mesum mereka hingga viral di media sosial. (Foto: iNews/Dharma Setiawan).
A A A
SIMALUNGUN - Oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa di Kabupaten Simalungun ditangkap polisi karena kasus video mesum alias esek esek.

Kapolres Simalungun AKBP M Liberty Panjaitan didampingi Kanit Idik II Iptu Panji Nugraha,kepada wartawan di Aspol Jalan Asahan, Pematngsiantar, Senin (15/7/2019) mengatakan, BH (43) oknum perangkat Desa Pematang Gajing, dan LS oknum ASN di Kantor Camat Gunung Malela.

Keduany ditangkap setelah video mesum keduanya beredar di medsos dan diberitakan media massa.

"Kedua tersangka statusnya ASN, ditangkap dan ditahan karena adanya laporan ke polisi dan pemberitaan media massa,perbuatan mesum yang direkam dengan video handphone beredar di masyarakat," sebut Liberty.

Liberty mengatakan keduanya dikenakan pasal 34, Pasal 35 Undang-undang RI nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

Kanit Idik II Iptu Panji Nugraha menambahkan, keduanya sebagai tersangka setelah petugas Satreskrim Polres Simalungun memeriksa saksi-saksi dan memeriksa tersangka BH dan LS serta mengumpulkan bukti-bukti.

Bukti tersebut yakni berupa sebuah flasdisk berisi video bermuatan pornografi ,diduga dilakukan keduabya, 12 handphone milik tersangka dan saksi-saksi, 1 pakaian lengan panjang warna merah jambu, 1 jilbab warna merah jambu, 1 bra warna hitam milik tersangka LS, 1 jaket warna hitam milik tersangka BH dan melaksanakan gelar perkara.

"Penetapan kedua tersangka dan penahanan sudah melalui proses pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara," ujar Panji.

Sebelumnya video mesum kedua ASN heboh tersebar di kalangan masyarakat secara beranti sehingga diberitakan sejumlah media.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6272 seconds (0.1#10.140)