Dana Penanganan dan Pembinaan Sosial Gepeng Rp270 Juta Diduga Raib

Senin, 15 Juli 2019 - 17:17 WIB
Dana Penanganan dan Pembinaan Sosial Gepeng Rp270 Juta Diduga Raib
Dana Penanganan dan Pembinaan Sosial Gepeng Dinas Sosial Pemko Padangsidimpuan sebesar Rp270 juta tahun anggaran 2018 diduga raib. (Foto/Ilustrasi)
A A A
PADANGSIDIMPUAN - Dana Penanganan dan Pembinaan Sosial Gelandangan dan Pengemis (Gepeng) sebesarRp270 juta tahun anggaran 2018 di Dinas Sosial Pemkot Padangsidimpuan diduga raib.

Sebab, Dinas Sosial Pemko Padangsidimpuan tidak mampu mempu menjelaskan ke mana anggaran tersebut digunakan pada saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD setempat, Senin (15/7/2019).

RDP langsung dihadiri oleh Ketua Komisi 3 DPRD Padangsidimpuan, Muhammad Imron Dalimunthe dan anggota Iswandi Arisandi, Erwin Sinaga. Selain itu, RDP juga dihadiri oleh pengurus Lembaga Pemantau Korupsi Dan Ijazah palsu (LP2KIP) seperti, Adnan Buyung Lubis.

Pada RDP itu, pengurus LP2KIP mempertanyakan realisasi dana penanganan dan pembinaan sosial gepeng. Mereka menduga dana tersebut tidak disalurkan kepada yang diperuntukkan."Bukti yang ditunjukkan oleh dinas terkait pada saat RDP, terindikasi tidak gepeng, namun, anak-anak panti asuhan,"ujarnya.

Ironis menurut Buyung, ketika mereka mempertanyakan alamat gepeng yang dibina, dinas terkait mengaku sudah memulangkan gepeng itu ke daerah tempat tinggalnya masing-masing.

Erwin Sinaga, anggota Komisi 3 meminta kepada dinas terkait agar transparan dalam merealisasikan anggaran itu."Jujur, dinas ini kurang koperatif ketika dipanggil rapat untuk membahas nasib rakyat,"tandasnya.

Kepala Dinas Sosial Sopian Lubis mengaku, penampungan anggaran itu sudah sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, mereka sudah membina gepeng sebanyak 40 orang."Pembinaan dilakukan disalah satu panti asuhan selama 2 hari,"tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7360 seconds (0.1#10.140)