Kepala BPKD Pematangsiantar Tersangka Pungli Pemotongan Insentif

Senin, 15 Juli 2019 - 11:25 WIB
Kepala BPKD Pematangsiantar Tersangka Pungli Pemotongan Insentif
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Pematangsiantar, Adiyaksa Purba ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungli pemotongan insentif.(Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Pemkot Pematangsiantar, Adiyaksa Purba ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pungli pemotongan insentif.

Adiyaksa Purban enyusul bendaharanya Erni Zendrato yang terlebih dahulu menjadi tersangka dalam kasus tersebut.

Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara (Sumut), Kombes Pol Rony Samtana membenarkan dalam kasus dugaan pungli pemotongan insentif di BPKD Pemkot Pematangsiantar, tersangkanya bertambah. "Iya benar. Satu orang tersangka lagi inisial AP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah di Pematangsiantar dan sudah ditahan," jelasnya kepada wartawan, Minggu (14/7/2019).

Dikatakannya, Kepala BPKD Pematangsiantar bukan dijemput saat berada di Jakarta, namun datang ke Polda Sumut pada Sabtu (13/7/2019) malam saat dilakukan pemeriksaan. "Dia datang sendiri dan tidak ada kita jemput," terangnya.

Adiyaksa yang ditetapkan menjadi tersangka karena pemotongan insentif pekerja pemungut pajak itu sudah berlangsung lama dan mengalir kepadanya. "Jadi pemotongan 15 persen itu mengalir ke dirinya. Makanya kita tetapkan dia sebagai tersangka," ujarnya.

Hingga kini, lanjut Rony, sudah dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka. "Pertama Bendahara pengeluaran Erni Zendrato dan kedua, Kepala BPKD SiantarAP," paparnya.

Seperti diketahui, petugas Tim Unit 4 Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Sumut berhasil membongkar dugaan pungli dalam Operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor BPKD, Jalan Merdeka nomor 8, Pematangsiantar, Kamis (11/7/2019). Dari kasus itu, petugas berhasil menyita uang tunai sebesar Rp186 juta.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8420 seconds (0.1#10.140)