Super Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Sendiri di Manokwari

Minggu, 14 Juli 2019 - 09:15 WIB
Super Bejat! Ayah Kandung Tega Perkosa Anak Sendiri di Manokwari
TW (45) menjalani pemeriksaan di Polda Papua Barat karena memperkosa anak kandungnya yang berusia 14 tahun di Manokwari, Papua Barat. (Foto/iNews/Thias Chia)
A A A
MANOKWARI - Anak yang masih berusia 14 tahun di Kota Manokwari, Papua Barat, menjadi korban pemerkosaan ayah kandungnya sendiri.

Kasus ini terungkap setelah dilaporkan di SPKT Polda Papua Barat, Jumat (11/7/2019).

Pelaku TW (45) diketahui sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan anaknya yang baru tamat SMP. Pertama pada Desember Tahun 2018. Setelah itu dua aksi bejatnya dilakukan tanggal 2 Juli lalu.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Sitreskrimsus) Polda Papua Barat, Kombes Pol Roberth Da Costa membenarkan adanya laporan tersebut. Pelaku bebas beraksi karena tinggal sekamar dengan korban. Mereka menumpang di rumah paman korban, di salah satu wilayah Manokwari Barat.

"Aksi pelaku sempat mendapat perlawanan dari korban. Tetapi karena diancam akan dibunuh, korban akhirnya tidak bisa berbuat banyak," jelasnya.

Kejadian ini mulai terkuak saat korban berhasil meninggalkan rumah dan pergi ke tantenya di Maripi, Distrik Manokwari Barat, 6 Juli lalu. Di sana, korban menceritakan derita yang dialami akibat perbuatan bejat ayahnya sendiri dan berujung pada laporan polisi.

Hingga pukul 22.00 WIT, pelaku masih diperiksa intensif di ruang penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat. Sesuai pantauan, pelaku sempat keluar untuk merokok dan kemudian kembali menjalani pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui semua perbuatannya dan terlihat sangat koperatf di hadapan penyidik. Pelaku dikenakan Pasal 81 ayat (1) dan (3) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8363 seconds (0.1#10.140)