Bos Jamu Herbal Abal-abal Bawa Kabur Rp2 Miliar Milik 370 Mitra

Sabtu, 13 Juli 2019 - 14:12 WIB
Bos Jamu Herbal Abal-abal Bawa Kabur Rp2 Miliar Milik 370 Mitra
Petugas mengamankan barang bukti jamu herbal di Mapolsek Depok Timur, Sleman, DIY, Jumat (12/7/2019). Foto/SINDOnews/Priyo Setyawan
A A A
SLEMAN - Ratusan warga di Yogyakarta dan Klaten ditipu miliaran rupiah oleh bos pemilik pabrik jamu herbal abal-abal. Modus penipuan yakni investasi kemitraan.

Mereka tergiur keuntungan 12% per minggu yang ditawarkan pada kemitraan pengeringan rempah herbal di PT Krisna Alam Sejahtera (KAS), Cepek, Klaten,Jawa Tengah.

Pemilik PT KAS, Alfarisi warga Kringinan, Kajen, Ceper, Klaten diduga melarikan uang yang sudah mereka investasikan sebagai syarat kemitraan di cabang PT KAS yang ada di Kembang, Maguwoharjo, Depok, Sleman, DIY. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Depok Timur, Sleman.

Tiga paket yang ditawarkan Alfarisi yaitu paket A Rp8 juta dengan keuntungan Rp1 juta per minggu, kemudian paket B Rp16 juta keuntungan Rp2 juta per minggu, dan paket C Rp24 juta dengan keuntungan Rp3 juta pe minggu.

Warga Turi, Sleman, Novi Kurniawati yang menjadi mitra korban mengaku tertarik menjadi mitra pengeringan rempah herbal PT KSA karena keuntungannya sangat besar yaitu 12% setiap minggu. Apalagi pekerjaaannya bisa dilakukan di rumah.

"Saya mengetahui adanya kemitraan ini dari tetangga,” kata Novi di Polsek Depok Timur, Jumat (12/7/2019).

Novi menjelaskan untuk kemitran itu, awalnya mengambil paket A. Selama dua minggu mendapatkan pembayaran keuntungan seperti yang dijanjikan. Sehingga memutuskan untuk mengambil paket C. Sama halnya saat mengambil paket A, selama dua minggu pembayaran keuntungan lancar.

“Namun setelah itu, sudah tidak mendapatkan pembayaran lagi dan mendengar kabar kalau pemiliknya kabur,” paparnya.

Hal senada diungkapkan warga Pundong, Bantul, Nano. Dia mengaku mengikuti kemitran ini karena tergiur dengan hasil yang diperoleh. Karena itu mengambil paket A. Setelah melakukan pembayaran kemudian mendapatkan pelaihan. Namun baru sekali mengikuti pelatihan ada informasi pelatihan libur sebab akan ada sidak dari BPOM.

“Awalnya hanya libur sehari, tapi jadi tiga hari dan selama tiga hari itu PT tidak bisa dihubungi lagi dan mengetahui ada aksi penipuan," katanya.

Novi dan Nova serta para mitra lainya yang sudah menyetor uang hanya pasrah dengan peristiwa penipuan ini. Namun mereka tetap berharap uang yang telah disetor bisa kembali lagi.

Kanit Reskrim Polsek Depok Timur, Sleman Ipda Bambang Widiatmoko mengatakan masih melakukan pengembangan penyelidikan kasus tersebut.

Selain meminta keterangan warga yang sudah menjadi mitra juga menhgumpulkan data yang berhubungan dengan kasus tersebut. Termasuk telah menyita puluhan karung yang berisi rempah jamu herbal yang sudah dikemasi, oven, gayung, dan peralatan pengering sebagai barang bukti.

“Saat ini sudah ada 9 orang yang menjadi korban kemitraan itu dan juga karyawan PT KAS cabang Yogyakarta,” kata Bambang.

Hasil pemeriksaan kegiatan itu sudah berjalan tiga bulan. Kantor pusatnya ada di Klaten, di Yogyakarta hanya cabang. Tercatat sudah ada 370 warga yang bergabung menjadi mitra. Sehingga uang yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp2 miliar.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)