Terlibat Perampokan, Polda Sumut Tangkap Oknum Polisi

Kamis, 11 Juli 2019 - 18:44 WIB
Terlibat Perampokan, Polda Sumut Tangkap Oknum Polisi
Tim Subdit lll Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, membekuk empat perampok, satu diantaranya oknum polisi.(Foto/Ist)
A A A
MEDAN - Tim Subdit lll Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, membekuk empat perampok di sejumlah lokasi terpisah, yang melibatkan oknum polisi.

Para pelaku yang ditahan yakni, Andi Syahputra (30) warga Jalan Pelikan Percut Sei Tuan, Muda Remaja Parlis alias Parlis (37) warga Jalan Wasano Medan Timur, M Rahul (26), warga Jalan Mayjen Sutoyo Medan dan oknum polisi aktif berinsial GSSM (37), warga Jalan Garuda, Medan.

Wadirkrimum Polda Sumut, AKBP Donald Simanjuntak mengatakan komplotan pelaku ditangkap berdasarkan laporan korban, M Imam Syahfii (28), warga Jalan H Jalal, Desa Bintang Meriah, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deliserdang.

“Pada 28 Juni 2019, korban yang sedang bekerja didatangi pelaku berjumlah 6 orang menggunakan mobil minibus warna silver. Kemudian pelaku mengaku polisi menuduh korban sebagai bandar narkoba,” kata Donald, Kamis (11/7/2019).

Selanjutnya, pelaku memborgol dan menutup wajah korban dengan karung pelastik. Sedangkan pelaku lainnya membawa sepeda motor korban.

“Setelah aksinya berjalan mulus, korban dibuang di kawasan Percut Seituan. Atas laporan ini kepolisian melakukan penyelidikan dan membekuk para pelaku di sejumlah lokasi terpisah,” tegas Donald.

Hingga kini empat pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif, dan pengembangan memburu dua pelaku lainnya yang identitasnya sudah diketahui. Atas perbuatannya sambung Donald, para pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 dengan ancaman 12 tahun penjara.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9204 seconds (0.1#10.140)