Ahmad Doli: Tak Benar Akbar Tanjung Dukung Bamsoet

Selasa, 09 Juli 2019 - 11:16 WIB
Ahmad Doli: Tak Benar Akbar Tanjung Dukung Bamsoet
Koordinator Bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung. (Foto/SINDOnews photo/Dok)
A A A
JAKARTA - Politisi senior sekaligus Wakil Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar Akbar Tanjung membantah mendukung Bambang Soesatyo maju sebagai calon ketua umum pada Munas Partai Golkar.

Klarifikasi itu dianggap perlu karena beredarnya berita tentang pernyataan dukungan Akbar Tanjung terhadap Bambang Soesatyo (Bamsoet).

"Pertama, tidak benar bahwa Pak Akbar pernah menyatakan dukungan secara eksplisit terhadap Saudara Bambang Soesatyo untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar," ujar Koordinator bidang Pemenangan Pemilu Sumatera DPP Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/7/2019).

Dia mengatakan, sumber pernyataan yang dikutip saat Akbar Tanjung menyampaikan kata sambutan pada acara Halalbihalal KAHMI itu yang sebenarnya adalah mempersilakan Bambang Soesatyo bila berkeinginan untuk maju sebagai Calon Ketua Umum DPP Partai Golkar dan melakukan upaya sendiri, sama seperti yang dilakukan Akbar Tandjung dulu saat mencalonkan diri.

"Kedua, klarifikasi ini menjadi perlu dilakukan karena pernyataan Pak Akbar itu selama ini bukan hanya sekadar diberitakan tidak otentik, sesuai aslinya, tetapi juga diedarkan secara sistematis, berulang-ulang, dan dikapitalisasi secara berlebihan," jelasnya.

Ketiga, kata dia, klarifikasi itu juga sekaligus menjelaskan bahwa KAHMI adalah organisasi yang independen, tidak ada keterkaitan, apalagi hubungan historis dan struktural dengan partai politik manapun.

"Jadi sesungguhnya kurang tepat, tidak relevan, dan out of context membicarakan Munas Partai Golkar apalagi dukung mendukung calon ketua umum di acara KAHMI," katanya.

Dia melanjutkan, hingga saat ini yang sudah pernah bertemu khusus menyampaikan niatnya dan memohon dukungan dari Akbar Tanjung untuk menjadi Ketua Umum DPP Partai Golkar untuk masa periode 2019-2024 adalah Airlangga Hartarto. "Pesan klarifikasi ini disampaikan Pak Akbar Tanjung kepada saya pada hari Sabtu 6 Juli 2019," pungkasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6740 seconds (0.1#10.140)