Mahasiswa Minta KPK Proses Petinggi Golkar Terkait Dugaan Korupsi PLTU Riau-1

Senin, 08 Juli 2019 - 16:46 WIB
Mahasiswa Minta KPK Proses Petinggi Golkar Terkait Dugaan Korupsi PLTU Riau-1
KPK didesak Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi agar memproses petinggi Partai Golkar terkait Dugaan Korupsi PLTU Riau-1. (Foto/Dok)
A A A
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan dirinya Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi unjuk di depan Gedung KPK Jakarta, Senin (8/7/2019).

Kedatangan mereka adalah agar komisi anti rasuah tersebut segera mengusut oknum petinggi Partai Golkar yang diduga ikut terlibat dalam kasus korupsi Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1 berkapasitas 35.000 MW.

"Mencermati tentang perkembangan pemberantasan korupsi oleh KPK dalam kasus korupsi mega proyek pembangunan PLTU Riau-1 memperlihatkan bahwa KPK terkesan tidak berani mengungkap secara serius terkait dengan aktor-aktor yang terlibat dalam agenda kejahatan tersebut," ujar Kordinator Lapangan Koalisi Mahasiswa Anti Korupsi, Abdur Rais disela aksi.

Abdur menjelaskan ada dua petinggi Partai Golkar yang patut diproses yakni AH dan MMM. Kedua inisial elit Partai Golkar diduga kuat terlibat kasus PLTU Riau-1.

"Namun sampai hari ini tidak pernah dipanggil dan diperiksa oleh KPK, meskipun dalam beberapa media, KPK menyatakan berpeluang untuk memanggil AH sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-1," katanya.

Padahal, lanjut Abdur, sebelumnya dalam perkara ini KPK telah menjerat tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah Eni Maulani Saragih (Mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Golkar), Johannes Budisutrisno Kotjo (Pemegang Saham Blackgokd Natural Recourses), dan Idrus Marham (Mantan Menteri Sosial dan Sekretaris Jenderal Golkar). Eni Saragih dan Idrus Marham diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap.

"Munculnya inisial nama AH didasarkan pada pengakuan Eni Maulani Saragiah ketika menjadi saksi dalam sidang dengan terdakwa pemegang saham PT. Blackgold Natural Resources Johannes Budisutrisno Kotjo. Eni mengaku sebagian dari Rp2 miliar yang dirinya terima dari Johannes Budisutrisno Kotjo," urainya.

Abdur juga menjelaskan dalam kasus tersebut, Eni Maulani Saragih juga telah membeberkan pernah melakukan pertemuan dengan AH dan pemegang saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo. Pertemuan itu terjadi di kediaman AH.

"Selain Airlangga dan Johannes Kotjo, pertemuan itu juga dihadiri oleh dua politikus Golkar lainnya, Idrus Marham dan MMM. Pertemuan tersebut membahas proyek PLTU Riau-1 senilai USD 900 Juta dan tindaklanjut kepentingan Johannes Budisutrisno Kotjo menggarap proyek PLTU Riau-1. Bukan hanya itu, Eni juga mengaku sempat diperintahkan AH untuk mengawal proyek PLTU Riau-1," terang Eni dalam keterangan di pengadilan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 2.1681 seconds (0.1#10.140)