Aksi Beringas Debt Collector di Medan, 1 Pelaku Ditangkap dan 7 Buron

Minggu, 07 Juli 2019 - 21:14 WIB
Aksi Beringas Debt Collector di Medan, 1 Pelaku Ditangkap dan 7 Buron
Potongan gambar saat pelaku diduga debt collector mengintimidasi pengemudi mobil di Medan, Sumatera Utara. (Foto: iNews/Devis Karamoy)
A A A
MEDAN - Jagat maya digegerkan dengan aksi beringas sejumlah oknum debt collector merampas mobil, di Jalan Brigjen Katamso, Gang Setia, Kota Medan, Sumatera Utara. Sedikitnya ada delapan pria yang mengintimidasi hingga merusak mobil tersebut.

Dalam video pendek yang beredar luas, tampak pengemudi bersama keluarganya bertahan dalam mobil dan merekam aksi mereka. Sementara pelaku diduga debt collector berteriak dan memukul-mukul kaca dan bemper mobil Nissan Datsun berplat nomor BK 1239 VV. Kejadian ini terjadi saat jalanan sedang ramai dengan kendaraan hingga menjadi tontonan warga, Sabtu (6/7/2019).

Pengemudi diketahui bernama Putra Ramadona, yang sedang berada dalam mobil bersama keluarganya. Beruntung mereka tidak mengalami kekerasan fisik karena tetap bertahan dan mengunci mobil dari dalam. Namun bagian bemper penyok serta kaca depan pecah akibat kebringasan para pelaku.

Pengemudi juga memilih bertahan sambil menunggu aparat untuk menghindari amukan warga yang menyangka mereka melakukan tabrak lari. Setelah detik-detik penuh intimidasi dari para pelaku, mereka diselamatkan dua anggota TNI dan Polri dan dibawa ke Polsek Deli Tua untuk penanganan kasus tersebut.

Setelah pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan status tersangka kepada pelaku berinisial FS dari oknum yang mengaku debt collector. Pelaku disangkakan dengan pasal pencurian dengan kekerasan.

Penetapan FS sebagai tersangka berdasarkan laporan polisi yang dibuat korban Putra Ramadona. Selain FS, polisi juga sedang memburu tujuh pelaku lain yang turut serta dalam aksi pengancaman tersebut.

“Modusnya, pelaku akan menarik kendaraan karena sudah menunggak pembayaraan. Mereka mengaku sebagai debt collector dan kami masih dalami kebenarannya. Satu sudah kami kami amankan dan lainnya masih dalam pengejaran untuk penyelidikan,” ujar Kapolsek Medan Sunggal Kompol Yasir Ahmad, Sabtu (6/7/2019).

Dalam laporan polisi yang dibuat korban, selain mengalami intimidasi dia juga mengalami kerugian materil sekitar Rp10 juta akibat kerusakan pada bagian mobilnya.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.5943 seconds (0.1#10.140)