Patroli Mabes Polri Tangkap 2 Kapal Pengangkut Limba B3 di Perairan Belawan

Sabtu, 06 Juli 2019 - 18:35 WIB
Patroli Mabes Polri Tangkap 2 Kapal Pengangkut Limba B3 di Perairan Belawan
Kapal Patroli Mabes Polri mengamankan dua kapal kayu yang mengangkut 28 drum limba B3 di perairan Belawan, Sumatera Utara.(Foto/Ist)
A A A
BELAWAN - Dua kapal kayu bermuatan 28 drum limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) diamankan Kapal Patroli Mabes Polri, pada Jumat (5/6/2019), di perairan Belawan, Sumatera Utara.

Untuk penyelidikan lanjut, kedua kapal bersama enam Anak Buah Kapal (ABK) digiring ke dermaga Sat Polairud, Polda Sumatera Utara, di Jalan TM Pahlawan, Belawan, Kota Medan.

Dari hasil pemeriksaan, kedua kapal kayu tersebut dinakhodai Kahirul (38) dan Nurul Anwar (30), keduanya merupakan warga Lingkungan IV, Lorong Masjid, Kelurahan Bagan Deli, Kota Medan.

Komandan KP Antasena -7006, Kompol Carito mengatakan, kedua kapal kayu tersebut tertangkap basah petugas patroli, di perairan Belawan, persisinya di kordinat 3° 48' 851" LU - 98° 43' 857" BT.

"Begitu terdeteksi, kita kejar dan hentikan, kemudian kita periksa dan kita tanya nakhoda muatan apa yang mereka bawa. Setelah diperiksa, ternyata membawa muatan B3 tanpa dilengkapi dokumen sah," kata Kompol Carito, Sabtu (6/7/2019).

Karena tidak bisa memperlihatkan dokumen sah sesuai undang-undang, sambung Carito, petugas kemudian menggelandang kapal kayu yang tidak dilengkapi nama dan nomor selar tersebut ke dermaga Sat Polairud. "Kedua nakhoda masih dalam pemeriksaan, termasuk asal limbah beracun dan tujuannya," tegas Kompol Carito.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4524 seconds (0.1#10.140)