Pemenggal Kepala Ayah Kandung Bakal Diobservasi di Rumah Sakit Jiwa Medan
A
A
A
GUNUNGSITOLI - HH (29) pelaku pemenggal kepala ayah kandungnya Arofona Harefa (65) hingga tewas di Madula, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Nias akan dibawa ke RS Jiwa Medan.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/7/2019) lalu dan hingga kini belum ada pelaku menunjukan rasa penyesalan atas perbuatannya.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melaluI Paur Subbag Humas,Bripka Restu Gulo yang dihubungi Sindonews,Sabtu (6/7/2019) mengatakan, selama dalam pemeriksaan terduga pelaku HH belum memperlihatkan rasa penyesalan atas perbuatannya.
Dalam pemeriksaan penyidik,pelaku HH juga memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Sejauh ini kata Restu,polisi belum dapat menyimpulkan motif pelaku tega membunuh ayah kandungnya itu dengan sadis.
"Untuk motif belum dapat disimpulkan karena pelaku belum menunjukan penyesalan atas perbuatannya dan keterangan yang diberikan kepada penyidik masih berubah-ubah," ujar Restu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa kata Restu,pelaku diduga mengidap kelainan jiwa. (Baca juga: Pemuda di Nias Tebas Kepala Ayah Kandung Pakai Kapak Hingga Tewas)
Karena itu dalam waktu dekat untuk menentukan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan observasi kejiwaan HH di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan.
Untuk diketahui pembunuhan terhadap Arofona Harefa diketahui istrinya Nurzana Harefa alias Ina Arman, yang hendak mengambil sapu ke dapur. Saat ditemukan, suaminya sdah tergeletak di lantai dengan kepala terpisah.
Teriakan meminta tolong Nurzana membangunkan warga desa. Seratusan warga memadati rumah dan badan jalan hingga macat beberapa jam.
Petugas Polres Nias yang turun ke lokasi mengevakuasi jenazah korban ke RS Gunungsitoli.Sementara pelaku yang tak lain anak korban berinisial HH (29) berhasil diamankan polisi dari persembunyiannya.
Peristiwa yang terjadi pada Jumat (5/7/2019) lalu dan hingga kini belum ada pelaku menunjukan rasa penyesalan atas perbuatannya.
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan melaluI Paur Subbag Humas,Bripka Restu Gulo yang dihubungi Sindonews,Sabtu (6/7/2019) mengatakan, selama dalam pemeriksaan terduga pelaku HH belum memperlihatkan rasa penyesalan atas perbuatannya.
Dalam pemeriksaan penyidik,pelaku HH juga memberikan keterangan yang berubah-ubah.
Sejauh ini kata Restu,polisi belum dapat menyimpulkan motif pelaku tega membunuh ayah kandungnya itu dengan sadis.
"Untuk motif belum dapat disimpulkan karena pelaku belum menunjukan penyesalan atas perbuatannya dan keterangan yang diberikan kepada penyidik masih berubah-ubah," ujar Restu.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang sudah diperiksa kata Restu,pelaku diduga mengidap kelainan jiwa. (Baca juga: Pemuda di Nias Tebas Kepala Ayah Kandung Pakai Kapak Hingga Tewas)
Karena itu dalam waktu dekat untuk menentukan proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan observasi kejiwaan HH di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Medan.
Untuk diketahui pembunuhan terhadap Arofona Harefa diketahui istrinya Nurzana Harefa alias Ina Arman, yang hendak mengambil sapu ke dapur. Saat ditemukan, suaminya sdah tergeletak di lantai dengan kepala terpisah.
Teriakan meminta tolong Nurzana membangunkan warga desa. Seratusan warga memadati rumah dan badan jalan hingga macat beberapa jam.
Petugas Polres Nias yang turun ke lokasi mengevakuasi jenazah korban ke RS Gunungsitoli.Sementara pelaku yang tak lain anak korban berinisial HH (29) berhasil diamankan polisi dari persembunyiannya.
(vhs)