Miliki Kulit Harimau Sumatera, Petani Langkat Ditangkap Petugas

Sabtu, 06 Juli 2019 - 10:11 WIB
Miliki Kulit Harimau Sumatera, Petani Langkat Ditangkap Petugas
Petugas BBTNGL memaparkan tersangka berinisial PS asal Kabupaten Langkat yang menjual kulit Harimau Sumatera di Desa Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Sumut, Jumat (5/7/2019).(Foto:Ist)
A A A
LANGKAT - Seorang Petani berinisial PS (27) asal Kabupaten Langkat yang menjual kulit Harimau Sumatera berhasil ditangkap Petugas Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) di Jalan Raya Marike Simpang Sogong, Kecamatan Kutambaru, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Senin (1/7/2019) malam.

Dari tangan tersangka PS, Petugas berhasil menyita dua lembar kulit Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) berukuran besar, satu tengkorak binatang yang diduga jenis Harimau Sumatera, sebilah belati dan satu unit handphone.

Kepala Seksi Wilayah I Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakkum) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Sumut-Aceh, Haluanto Ginting mengatakan setelah dilakukan penangkapan, tersangka inisial PS bersama barang buktinya diserahkan ke Balai Gakkum LHK Wilayah I Sumatera untuk proses penyelidikan lanjut.

"Awalnya ada informasi dari warga mengenai penjualan kulit Harimau. Tersangka PS ditangkap setelah petugas melakukan penyamaran sebagai pembeli. Tersangka bersama barang buktinya diserahkan kepada kami," jelasnya kepada wartawan di Desa Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deliserdang, Jumat (5/7/2019).

Dikatakan Haluanto, kulit harimau itu, diakui PS sebagai warisan keluarga dari Kakeknya dan sudah ada sejak dia kecil. Pria yang berprofesi sebagai Petani itu menguasai kulit Harimau Sumatera sejak tahun 2013.

"Dari pengakuan tersangka, kulit Harimau itu awalnya dari Kakeknya. Jadi waktu bongkar-bongkar dirumah, baru ditemukan barang ini. Saya rasa tersangka tahu (Harimau itu satwa dilindungi)," ungkapnya.

Menurut Haluanto, kulit Harimau itu diduga berasal dari Harimau yang dijerat atau diperangkap di dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL). Dugaan itu, didasarkan pada lokasi kediaman keluarga tersangka yang berdekatan dengan Taman Nasional itu.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4834 seconds (0.1#10.140)