Gelar Pilkada Kota Medan, KPU Ajukan Rp90 Miliar

Rabu, 03 Juli 2019 - 10:39 WIB
Gelar Pilkada Kota Medan, KPU Ajukan Rp90 Miliar
Komisioner KPU Kota Medan Rinaldi Khair. (Foto/Dok)
A A A
MEDAN - KPU Medan mengajukan usulan anggaran dana Rp90 miliar untuk pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Besaran ini membengkak dibandingkan pilkada 2015 hanya Rp56,6 miliar.

Komisioner KPU Kota Medan M Rinaldi Khair mengatakan, angka ini masih dapat berubah. Dana tersebut diusulkan untuk biaya pelaksanaan Pilwalkot Kota Medan 2020.

"Pilkada Medan masih tahapan penyusunan. Terakhir usulannya Rp90 miliar. Ini masih dalam proses negosiasi atau penyesuaian dengan Bappeda Medan," ujar Rinaldi, Rabu (3/7/2019).

Dia menjelaskan, peningkatan anggaran ini dikarenakan pihaknya juga menganggarkan dana untuk pelaksanaan pilkada ulang.

"Itu antisipasi kalau-kalau ada gugatan putusan MK untuk pemilu ulang. Bila itu terjadi dan belum siap anggarannya, maka bisa seperti di Tebingtinggi, yang pilkada ulangnya tertunda setahun lebih karena tidak dianggarkan," katanya.

Selain itu, Rinaldi mengungkapkan jika kenaikan anggaran sesuai perhitungan inflasi dari Pilwakot 2015 ke 2020. Di mana biaya honor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Ketua Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan anggota PPS juga mengalami kenaikan.

"Kenaikan-kenaikan ini hanya Rp100.000 hingga Rp300.000. Tapi jumlah TPS banyak jadinya mengalami kenaikan signifikan," tuturnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.4395 seconds (0.1#10.140)