Vanessa Angel Bebas Pagi Ini

Minggu, 30 Juni 2019 - 06:02 WIB
Vanessa Angel Bebas Pagi Ini
Vanessa Angel (Foto: Ist/Okezone)
A A A
SURABAYA - Artis sinetron dan FTV Vanessa Angel akan dijemput dari Rutan Medaeng, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur pada Minggu 30 Juni 2019, pagi ini.

Sebelumnya Vanessa telah menjalani masa tahanan selama lima bulan sesuai dengan vonis yang dibacakan majelis hakim.

Sebenarnya masa tahanan Vanessa Angel sampai Sabtu 29 Juni 2019. Namun, tim kuasa hukumnya tidak menjemput Vanessa Minggu dini hari karena berbagai pertimbangan. Salah satunya karena seorang perempuan.

"Melihat masa tahanan habisnya Sabtu. Tapi kami tidak mungkin menjemputnya dini hari, kasihan perempuan," ujar Kuasa Hukum Vanessa Angel, Abdul Malik, Sabtu (29/6/2019).

Menurut Malik, pihaknya akan menjemput Vanessa Angel pada Minggu pagi sekira pukul 09 00 WIB sampai 10 00 WIB. Saat ini, berkas berita acara eksekusi dalam proses. JPU yang saat sidang masih mempertimbangkan keputusan hakim, sekarang sudah menerima putusan itu.

"Klien kami telah menyelesaikan masa tahanan selama lima bulan sesuai dengan vonis majelis hakim. Besok pagi kami akan menjemputnya di Rutan Medaeng," kata Malik.

Seperti diketahui, Vanessa Angel terjerat kasus pelanggaran Undang-Undang ITE mengenai penyebaran konten asusila. Majelis hakim menvonis Vanessa Angel lima bulan penjara karena terbukti secara sah dan menyakinkan tanpa hak mendistribusikan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan.

Vanessa melanggar Pasal 27 Ayat (1) juncto Pasal 45 Ayat (1) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8320 seconds (0.1#10.140)