Edan! Ayah Tega Cabuli dan Pasung Anak Kandung

Minggu, 30 Juni 2019 - 08:05 WIB
Edan! Ayah Tega Cabuli dan Pasung Anak Kandung
Armin ditahan di Polres Tanggamus karena mencabuli anak kandungnya sendiri. Foto/iNews TV/Indra Siregar
A A A
TANGGAMUS - Armin (45), warga Pekon Penyandingan, Kelumbayan, Tanggamus, Lampung tega mengauli hingga hamil dan memasung anak kandungnya sendiri.

Akibat pencabulan yang dilakukan Armin, kini putri sulungnya berinisial A tengah hamil dan trauma berat. Kasus ini terbongkar setelah warga melaporkan tindak asusila ini ke polisi.

Saat anggota Mapolsek Limau turun ke lapangan, diketahui bapak tiga anak itu memasung putrinya yang sedang hamil. Tindakan itu dilakukan agar korban tidak melarikan diri dan melaporkan aksi bejat ayahnya kepada tetangga.

Armin sempat akan dihakimi oleh warga sekitarnya. Namun berhasil dicegah oleh petugas. Selanjutnya Armin dan korban langsung dibawa ke Mapolres Tanggamus.

Saat menjalani pemeriksaan di unit perlindungan anak Reskrim Polres Tanggamus, Sabtu (29/6/2019) korban mengaku diperkosa oleh sang ayah sebanyak lima kali. Aksi cabul bapaknya dilakukan saat sang ibu sedang pergi ke kebun atau di rumah sedang sepi.

“Warga sudah lama mencurigai tingkah laku tersangka yang sudah memilik tiga anak itu hingga akhirnya dilaporkan ke polisi,” kata Ismahudi, tetangga korban. Guna mempertanggung jawabkan perbuatnya tersangka ditahan di Polres Tanggamus.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1442 seconds (0.1#10.140)