Akses Jalan ke Pusat Perdagangan Hortikultura Terbesar di Karo Rusak Berat

Jum'at, 28 Juni 2019 - 16:27 WIB
Akses Jalan ke Pusat Perdagangan Hortikultura Terbesar di Karo Rusak Berat
Jalan menuju pusat perdagangan produk hortikultura terbesar di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Pajak Roga Berastagi, dibiarkan rusak. (Foto/Inews TV/Ebenezer Pinem)
A A A
KARO - Jika Anda ingin ke pusat perdagangan produk hortikultura terbesar di Kabupaten Karo, Pajak Roga Berastagi bersiaplah dengan kondisi jalan yang rusak dan terkesan dibiarkan.

Belum ada perbaikan dari dinas instansi terkait. Sejumlah petani yang ditemui Jumat (28/6/2019), saat hendak menjual hasil budidaya pertaniannya mengaku kecewa.

"Info yang kami dengar, Tanah Karo merupakan penghasil produk hortikultura terbesar di Sumatera Utara. Tetapi nama besar itu, tidak sebanding dengan sarana-prasarana pendukung pertanian. Infrastruktur pascapanen, kurang direncanakan secara matang. Jalan masuk ke pusat perdagangan saja tidak maksimal," ujar Ardiansah Sembiring, warga Kecamatan Merdeka.

Petani lainnya, Anto Karo-Karo, warga Kecamatan Simpang Empat, juga menyatakan hal yang tidak jauh berbeda. Menurut Anto, pertanian sebagai sektor andalan pertama di Kabupaten Karo, sudah seharusnya menjadi prioritas utama dalam segala hal.

Termasuk persiapan dan perencanaan program, mulai dari pengawasan pembibitan, pupuk, pestisida, jalan tani, sekaligus penanganan pasca panen pertanian warga.

Terkait kerusakan sejumlah ruas jalan keluar-masuk Pajak Roga, Kasi Jalan dan Jembatan Bina Marga, Dinas PU PR Pemkab Karo, Binar Tarigan mengatakan, pihaknya akan melakukan peninjauan lokasi.

"Beberapa waktu lalu sudah ada yang kita timbun. Akan ditinjau kembali, jika memungkinkan akan ditambal. Penyisipan hanya dalan skala kerusakan kecil. Jika besar, akan dimasukkan ke tender proyek P-APBD," ujar Binar.

Pantauan di lapangan, cukup banyak ruas jalan keluar masuk Pajak Roga yang berlubang. Di sejumlah titik, petani yang membawa hasil tani, harus mengurangi laju kenderaannya. Informasi yang diperoleh dari juru timbang, perputaran uang dari hasil transaksi hortikultura di pajak tersebut minimal Rp3 miliar per harinya (dalam kondisi harga stabil).
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 4.2709 seconds (0.1#10.140)