Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Siapkan Insentif

Jum'at, 28 Juni 2019 - 13:15 WIB
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Siapkan Insentif
Sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat, pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi para maskapai khusus penerbangan low cost carrier (LCC). Foto/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi para maskapai penerbangan dalam negeri. Langkah ini sebagai upaya menurunkan harga tiket pesawat.

Nantinya langkah ini diyakini bakal menurunkan tarif tiket pesawat khusus penerbangan low cost carrier (LCC) domestik untuk jadwal penerbangan tertentu.

Pemberian fiskal ini bertujuan untuk menekan biaya operasional dari pihak maskapai, sehingga bisa meringankan beban perusahaan penerbangan. Pasalnya, biaya operasional yang tinggi membuat maskapai enggan menurunkan tarif lagi.

Menteri Koordiantor (Menko) bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, saat ini persiapan insentif tersebut sedang dalam tahap finalisasi. Diharapkan dalam waktu dekat bisa segera keluar.

"Ada beberapa langkah yang sedang difinalisasi untuk membantu efisiensi di industri penerbangan yaitu kita memberikan kebijakan fiskal,” ujar Menko Darmin di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Menurut Darmin, ada beberapa insentif yang akan diberikan kepada pihak maskapai. Pertama adalah menyangkut jasa persewaan dan perbaikan pesawat. Kemudian ada juga persewaan dari luar kepabeanan dan terakhir impor suku cadang.

“Itu menyangkut jasa persewaan, perbaikan pesawat, persewaan dari luar daerah kepabean, dan menyangkut impor suku cadang," ucapnya.

Darmin menjelaskan, kebijakan tersebut nantinya akan tertuang dalam Peraturan Pemerintah. Namun, dia belum bisa menjelaskan secara rinci karena belum ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo. "Ya nantilah kalau udah ini (disahkan). Soalnya PP-nya belum diteken, saya enggak bisa jelaskan," tandasnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.0663 seconds (0.1#10.140)