Tegurannya Tak Dijawab, Pemuda di Manado Gigit Telinga Kakek hingga Putus

Jum'at, 28 Juni 2019 - 11:31 WIB
Tegurannya Tak Dijawab,  Pemuda di Manado Gigit Telinga Kakek hingga Putus
Roy alias RS (43) tega menggigit telinga seorang kakek Jemmy Sumual (60) hingga putus. (Foto/Ilustrasi)
A A A
MANADO - Roy alias RS (43) pria warga di Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut) tega menggigit telinga seorang kakek Jemmy Sumual (60) hingga putus.

Diduga korban enggan menyahut saat disapa pelaku. Peristiwa ini terjadi di wilayah Titiwungen Selatan, Kecamatan Sario pada Senin (24/6/2019) lalu. Ketika itu, tersangka RS (43) berpapasan dengan korban, Samual (60). Saat itu, pelaku baru saja selesai menggelar pesta miras.

"Saat ditegur, korban diam. Dari sana pelaku merasa sakit hati, apalagi sedang dalam pengaruh minuman beralkohol," kata Kapolsek Sario AKP, Dody Yudianto Arruan, kepada wartawan di Kota Manado, Kamis (27/6/2019).

Pelaku spontan marah dan berteriak. Dia kemudian mengajak korban untuk berkelahi. Namun teriakannya itu didengar oleh warga sekitar, sehingga pelaku langsung ditahan warga akibat kata-kata kasarnya itu.

Tidak lama, dia kemudian berlari ke arah korban. Di sanalah pelaku langsung menggigit telinga sebelah kiri Samual hingga putus.

"Usai melakukan aksinya, terduga langsung melarikan diri, sementara warga sekitar yang melihat korban sudah bersimbah darah langsung membawa korban ke rumah sakit," ujar Dody.

Setelah buron selama tiga hari, pelaku akhirnya ditangkap petugas saat sedang asyik tidur di tempat kosnya. Kondisi korban yang sempat mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit, kondisinya mulai membaik.

"Pelaku sudah berhasil diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita jerat dengan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman selama 5 tahun penjara," ujarnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.9752 seconds (0.1#10.140)