Diupah Rp20 Juta, Kurir Sabu dari Malaysia asal Madura Dibekuk di Juanda

Kamis, 27 Juni 2019 - 13:54 WIB
Diupah Rp20 Juta, Kurir Sabu dari Malaysia asal Madura Dibekuk di Juanda
Mulyono bin Hasan (55), warga Sampang, Madura ditangkap karena menyelundupkan narkoba dari Malaysia di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur. Foto/iNews/Pramono Putra
A A A
SURABAYA - Aksi Mulyono bin Hasan (55), warga Sampang, Madura, menyelundupkan narkoba dari Malaysia berakhir usai ditangkap di Bandara Juanda, Surabaya, Jawa Timur.

Kepala Bea Cukai Juanda, Budi Harjanto menjelaskan, pelaku yang bekerja sebagai kuli bangunan di Negeri Jiran itu bisa ditangkap setelah sebelumnya dua kali berhasil menyelundupkan sabu.

“Pelaku dibekuk tim gabungan Bea Cukai, Juanda dan Polisi Militer TNI AL sesaat setelah turun dari pesawat di Terminal 2 Kedatangan Internasional Bandara Juanda saat hendak menyelundupkan sabu untuk ketiga kalinya,” kata Budi Harjanto, Kamis (27/6/2019).

Petugas curiga dengan gerak gerik tersangka, dan langsung menggeledah barang bawaannya.
Setelah digeledah, petugas berhasil mengamankan 815 gram sabu dari balik lipatan celana yang tersimpang di dalam travel bag milik tersangka.

“Saya mendapat upah sekitar Rp20 juta rupiah untuk setiap kali membawa sabu dari Malaysia,” aku Mulyono di depan petugas. Dia mengaku nekat meninggalkan pekerjaan sebagai kuli bangunan karena upah menjadi kurir narkoba cukup menjanjikan.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti 815 gram shabu diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sidoarjo.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8487 seconds (0.1#10.140)