KPAI: Anak-anak Dilarang Terlibat Aksi Kawal Sengketa Pilpres

Kamis, 27 Juni 2019 - 10:50 WIB
KPAI: Anak-anak Dilarang Terlibat Aksi Kawal Sengketa Pilpres
Petugas kepolisian melakukan pengamanan ketat di Gedung MK, Jakarta Pusat.Foto/SINDOphoto/Raka Dwi Novianto
A A A
JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengultimatum semua pihak agar tidak melibatkan anak-anak dalam proses pengawalan keputusan sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2019 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) pada Kamis (27/6/2019).

Komisioner KPAI, Jasra Putra mengatakan, pada 22 Mei 2019 lalu anak-anak yang sejatinya mendapatkan perlindungan, malah menjadi korban dari penyalahgunaan kepentingan politik. "Hingga kini ada sebanyak 41 anak dari korban kerusuhan tengah mendapat penanganan dari Kementerian Sosial (Kemensos)," kata Jasra Putra saat dikonfirmasi pada Rabu (26/6/2019).

Jasra menerangkan, KPAI bersama pihak terkait lainnya tengah mendorong penyelesaian kasus itu dan melakukan pengawasan bersama agar tidak terjadi kembali peristiwa seperti 22 Mei 2019 lalu."KPAI bertemu dengan Komnas HAM, Ombudsman, LPSK dan Komnas Perempuan terkait permasalahan ini," terangnya.

Terakhir KPAI mengimbau bagi seluruh orang tua agar tidak acuh saat anak meninggalkan rumah, guna meminimalisir terjadinya kejadian serupa, apalagi saat ini anak-anak sedang berada pada masa libur sekolah."Diharapkan orang tua juga membantu mengingat saat ini sedang masa liburan," ucapnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6798 seconds (0.1#10.140)