Ini Pengakuan 3 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Mancis di Langkat

Senin, 24 Juni 2019 - 22:26 WIB
Ini Pengakuan 3 Tersangka Kebakaran Pabrik Korek Mancis di Langkat
Ketiga tersangka kasus kebakaran pabrik perakitan korek api gas yang menewaskan 30 orang saat pemaparan di Mapolres Binjai, Sumut, Senin (24/6/2019). (Foto: iNews/Muhamad Zainal Tanjung)
A A A
BINJAI - Kematian 30 korban dalam pabrik korek api mancis di Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut), mengundang amarah dan kegeraman warga.

Para korban tewas karena terjebak dalam ruangan yang diduga sengaja dikunci dari luar. Akibatnya, mereka tidak bisa menyelamatkan diri saat tragedi kebakaran pada Jumat (21/6/2019).

Namun, saat hal ini ditanyakan kepada ketiga tersangka, mereka mengaku tidak pernah memerintahkan karyawan untuk mengunci pabrik dari luar. Salah satu tersangka, Direktur PT Kiat Unggul, IM, yang ditangkap dari salah satu hotel berbintang di Kota Medan, bahkan mengaku tidak mengetahuinya.

“Wah saya enggak tahu, ya mandornya kali. Saya enggak pernah perintah, itu untuk keamanan aja kali,” ujar IM saat pemaparan kasus ini di Mapolres Binjai, Kabupaten Langkat, Senin (24/6/2019).

Dua tersangka lainnya kasus kebakaran yang menewaskan 30 orang termasuk lima anak-anak, juga mengaku tidak pernah memerintahkan pintu rumah yang dijadikan pabrik perakitan korek api gas, kepada karyawan. Keduanya yakni, Manajer Operasional PT Kiat Unggul BH dan seorang perempuan berinisial LN, HRD Personalia PT Kiat Unggul. Ketiganya kompak menjelaskan pintu dikunci atas kebijakan mandor untuk menghindari pencurian.

“Untuk kepentingan keamanan selesai kerja, supaya pintu rumah itu bisa dikunci setelah pekerja pulang. Ada juga yang jaga malam,” kata LM.

Sayangnya, keterangan ketiganya tidak bisa dikonfirmasi kepada mandor yang disebut berinisiatif mengunci pintu pabrik. Sebab, mandor tersebut menjadi salah satu korban yang tewas saat terjadi kebakaran. Sementara informasi diperoleh, saat kebakaran, pintu rumah itu dikunci dari luar. Bahkan, ada dua gembok yang digunakan.

Terkait hal ini, Kapolres Binjai AKBP Try Nugroho mengatakan, pihaknya juga masih mendalami keterangan para tersangka terkait pabrik yang dikunci dari luar. ”Menurut manajer personalia dari saudari LM yang sering ke situ, itu dari mandornya,. Ya mandornya sendiri menjadi korban dari kejadian kemarin. Jadi, masih kami dalami lagi,” kata Kapolres.

Dia menambahkan, polisi sempat mengalami kesulitan menangkap tersangka karena mencoba menghilangkan diri dengan cara menganti kartu telepon seluler (ponsel).

“Kami kemarin sempat kehilangan jejak karena yang bersangkutan sebelumnya udah mau kooperatif datang ke Polres, tahu-tahu ditelepon nomor hp-nya dihubungi enggak bisa. Terakhir kami bergabung dengan Ditreskrimum Polda Sumut untuk mengejar pelaku saudara IM, akhirnya alhamdulillah bisa tertangkap,” katanya.

Hingga kini, ktiga tersangka masih menjalani pemeriksaan di ruang Unit Reskrim Polres Binjai. Polisi masih ekstra kerja keras untuk menuntaskan kasus kebakaran pabrik perakitan korek api gas atau mancis yang menewaskan 30 orang. Hal ini mengingat ada kemungkinan tersangka lain yang harus bertangung jawab dalam tragedi itu.

Polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kebakaran di antaranya koreak api gas atau mancis yang masih dalam perakitan, serta alat-alat perlengkapan mancis.
(zys)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9229 seconds (0.1#10.140)