Karyawan Swasta Bawa Kabur Motor Tetangga

Minggu, 23 Juni 2019 - 22:42 WIB
Karyawan Swasta Bawa Kabur Motor Tetangga
JT (26) seorang karyawan swasta berdomisili di Sibolga dibekuk polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor milik tetangganya. (Foto/Ilustrasi)
A A A
SIBOLGA - JT (26) seorang karyawan swasta berdomisili di Sibolga dibekuk polisi karena terlibat kasus pencurian sepeda motor milik tetangganya Indra Wibowo (20).

Sepeda motor itu diparkir di depan rumah korban di Jalan Ketapang Sibolga, Sumatera Utara. Kasubbag Humas Polres Sibolga Iptu R Sormin mengatakan, seperti biasa korban yang merupakan tetangga tersangka memarkirkan sepeda motor di depan rumahnya pada Minggu (26/5/2019) lalu

“Keesokan harinya, Senin pagi (27/5) korban melihat sepeda motornya tidak ada lagi. Lalu korban membuat laporan ke kantor polisi,” katanya, Minggu (23/6/2019).

Kasat Reskrim Polres Sibolga AKP Azhari selanjutnya memerintahkan unit Opsnal melakukan lidik serta olah TKP hingga akhirnya tersangka berhasil ditangkap saat duduk-duduk di salah satu warung di Sibolga. Tersangka mengaku mencuri sepeda motor korban bersama rekannya yang saat ini masih diburu pihak kepolisian.

“Tersangka memantau situasi, rekannya yang masih diburu mencuri sepeda motor menggunakan besi berbentuk kunci,” ujarnya.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9983 seconds (0.1#10.140)