Menaker Terjunkan Tim Pengawas Terkait Kebakaran Pabrik Korek Api

Sabtu, 22 Juni 2019 - 06:27 WIB
Menaker Terjunkan Tim Pengawas Terkait Kebakaran Pabrik Korek Api
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri. Foto/Dok/SINDOnews
A A A
LANGKAT - Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dakhiri memerintahkan Tim Pengawas Ketenagakerjaan dari pusat dan daerah untuk mengusut peristiwa kebakaran pabrik korek api di Langkat.

Pabrik ini merupakan home industri di Jalan Tengku Amir Hamzah, Desa Samberejo, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara (Sumut). Kebakaran tersebut menyebabkan 30 pekerja tewas hangus terbakar.

“Pengawas ketenagakerjaan di daerah sudah di lapangan. Tim dari pusat segera menyusul. Insiden harus diusut serius,” kata Hanif dalam keterangan pers Biro Humas Kemenaker di Jakarta pada Jumat 21 Juni 2019.

Tahap awal, tim pengawas beserta kepolisian fokus pada penanganan korban. Selanjutnya, tim akan lakukan pemeriksaan terkait aspek ketenagakerjaannya. Apakah ada pelanggaran norma K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) atau tidak terkait kebakaran dan penyelamatan pekerja.

“Intinya kita tangani dengan serius para korbannya terlebih dulu. Kita juga pastikan kepesertaan mereka apakah sudah masuk di dalam BPJS ketenagakerjaan, kalau sudah mereka harus dicover, kalau belum terdaftar harus segera ada solusi untuk menangani,” tegas Hanif.

Hanif juga memerintahkan kepada tim tersebut untuk melakukan pemeriksaan pabrik korek api tersebut secara menyeluruh. Termasuk memeriksa adanya kemungkinan pelanggaran kewajiban Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) pada pabrik.

Sementara itu, Plh Direktur Pengawasan Norma Keselamatan dan Kesehatan Kerja (PNK3) Kemenaker Amarudin mengatakan, berdasarkan laporan sementara dari Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Sumatera Utara, kebakaran tersebut mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 30 orang.

Kejadian tersebut terjadi sekitar waktu makan siang. Diduga, kebakaran dikarenakan saat sedang menyetel api mancis. Kemudian satu mancis terbakar dan mengakibatkan kebakaran hebat.

Menurut catatan, lokasi tempat kerja ini merupakan home industri berbentuk rumah yang memiliki sekitar 50 orang karyawan. Yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27 orang. Selebihnya kemungkinan Buruh Harian Lepas (BHL).

Laporan sementara juga menyebutkan bahwa para korban yang meninggal dunia bukan dikurung dalam pabrik. Tetapi, mereka terkurung karena pintu masuk rumah berada di belakang, dan ledakan pun terjadi di bagian belakang. Sehingga, para pekerja yang semuanya perempuan tidak bisa keluar.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6988 seconds (0.1#10.140)