CBA Desak Dugaan Korupsi Dirut KBN Diserahkan ke KPK

Jum'at, 21 Juni 2019 - 11:44 WIB
CBA Desak Dugaan Korupsi Dirut KBN Diserahkan ke KPK
Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti kasus dugaan korupsi yang membelit Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), HM Sattar Taba. Foto/SINDOnews/Ilustrasi
A A A
JAKARTA - Direktur Center For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menyoroti kasus dugaan korupsi yang membelit Direktur Utama PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN), HM Sattar Taba.

Soalnya, sudah setahun lebih penyidik Polda Metro Jaya belum memanggil dan memeriksa kasus tersebut.

Direktur Utama PT KBN Sattar Taba dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan tuduhan dugaan penggelapan uang Rp 7,7 miliar terkait proyek pembangunan Pelabuhan Marunda dan tercatat dalam Nomor Laporan Polisi LP/2410/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 2 Mei 2018.

"Ini bagian komitemen kepolisian untuk membersihkan praktik korupsi di perusahaan milik negara. Polda Metro Jaya harus tegas membongkar dan menetapkan tersangkanya,'' ujar Uchok kepada wartawan di Jakarta, Jumat (21/6/2019).

Hingga, Senin (17/6/2019), penyidik Polda Metro Jaya masih mengkaji kasus tersebut. Kasus ini terkait dengan proyek pembangunan Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara.

Selain itu, Uchok meminta penyidik Polda Metro Jaya tidak menggunakan narasi dugaan penggelapan dalam kasus KBN. Dengan adanya dugaan potensi kerugian negara sebesar Rp7,7 miliar, lebih baik kepolisian menggunakan narasi dugaan adanya korupsi.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.6799 seconds (0.1#10.140)