Ketua MPR Imbau Masyarakat Hormati Apapun Putusan MK
A
A
A
JAKARTA - Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengimbau kepada seluruh masyarakat supaya menghormati Mahkamah Konstitusi (MK) yang tengah mengadili sengketa Perselisihan Hasil Pemilu Presiden (PHPU).
Sehingga, apapun putusan MK pada 28 Juni nanti dapat juga dihormati. “Ya kita hormati MK (dalam memproses sengketa), kita tunggu tanggal 28 nanti,” kata Zulhas sapaan akrabanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Karena itu, lanjut Ketua Umum PAN itu, apapun nanti yang akan diputus oleh MK harus dihormati oleh semua pihak karena itu merupakan bagian dari konstitusi yang harus ditaati. “Karena itu konstitusi kita maka kita harus hormati, kita terima, kita hormati,” imbaunya.
Selain itu, Zulhas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk maju dan tinggalkan urusan Pemilu 2019 kemarin karena pemilu sudah usai. Itu penting agar Indonesia lebih maju. “Move on, agar negara kita lebih baik lebih maju, lebih berkembang,” pinta Zulhas.
Sehingga, apapun putusan MK pada 28 Juni nanti dapat juga dihormati. “Ya kita hormati MK (dalam memproses sengketa), kita tunggu tanggal 28 nanti,” kata Zulhas sapaan akrabanya kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (21/6/2019).
Karena itu, lanjut Ketua Umum PAN itu, apapun nanti yang akan diputus oleh MK harus dihormati oleh semua pihak karena itu merupakan bagian dari konstitusi yang harus ditaati. “Karena itu konstitusi kita maka kita harus hormati, kita terima, kita hormati,” imbaunya.
Selain itu, Zulhas juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk maju dan tinggalkan urusan Pemilu 2019 kemarin karena pemilu sudah usai. Itu penting agar Indonesia lebih maju. “Move on, agar negara kita lebih baik lebih maju, lebih berkembang,” pinta Zulhas.
(boy)