Viral! Video Siswi SMP Ngelem dan Ciuman Sejenis di Ruangan

Jum'at, 21 Juni 2019 - 13:17 WIB
Viral! Video Siswi SMP Ngelem dan Ciuman Sejenis di Ruangan
Dunia pendidikan di Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo harus tercoreng akibat ulah enam siswi yang menghirup lem Ehabon, Kamis (20/06/2019), di salah satu ruangan. iNews TV/Sabrin Maku
A A A
GORONTALO - Dunia pendidikan di Kabupaten Gorontalo Provinsi Gorontalo tercoreng akibat ulah enam siswi yang menghirup lem, di sebuah ruangan, Kamis (20/06/2019).

Dengn kondisi masih mengenakan pakaian seragam sekolah, mereka tidak hanya menghirup barang yang bisa merusak sistim pencernaan tersebut, tetapi dua di antara enam siswi ini, terekam video saling berciuman, padahal mereka sejenis.

Ketika dikonfirmasi Jumat (21/06/2019) Irwan Dj Podu, Kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri I Limboto mengakui, bahwa enam siswi tersebut merupakan anak didik di SMP yang dipimpinnya. Sedangkan aktivitas ke enam siswa tersebut yang sempat viral di media sosial itu, kata Irwan bukan pada saat jam sekolah.

Meski demikian ke enam siswi ini sudah dipanggil oleh pihak sekolah, baik itu untuk dimintai keterangan terkait video yang viral. Kemudian, diberikan pembinaan secara khusus mengingat perbuatan yang dilakukan oleh enam siswi itu, tidak baik dicontoh.

Dijelakan, kalau dari segi penegakan aturan sekolah, ada aturan bisa mengancam siswi tersebut dikeluarkan dari sekolah. Namun sebagai pengambil kebijakan di lembaga pendidikan menengan pertama itu, Irwan tidak tega mengeluarkan ke enam siswinya.

Dengan alasan, yakni usia mereka masih merupakan berkategori wajib sekolah, kemudian Irwan ingin ke enam siswi ini selamat dari lembah hitam pergaulan bebas.

"Kami sudah memberikan pembinaan terhadap mereka, dan mengundang orang tua mereka. Kami dari pihak sekolah berupaya semaksimal mungkin, enam siswi ini terus mendapatkan pendidikan yang layak, dan aktivitas mereka dipantau dengan ketat oleh orang tua, supaya mereka tidak lagi terjebak dari aktivitas yang tidak baik," tutup Irwan.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.7041 seconds (0.1#10.140)