Kapolrestabes Medan Teken MoU Administrasi Sistem Penanganan Perkara Elektronik
A
A
A
MEDAN - Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dadang Hartanto menghadiri penandatanganan MoUpengintegrasian dan legalisasi Administrasi Sistem Penanganan Perkara Berbasis Elektronik.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Medan, Kamis (20/06/2019) ini dihadiri juga oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kejari Medan Dwiharto, Ketua PN Medan dan lainnya.
Kapolrestabes Medan mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah sudah berikan kita remunerasi dan kami Polrestabes Medan sudah WBBM. Melalui remunerasi ini kita semakin semangat dan apabila tidak bekerja akan diberikan sanksi seperti pemotongan remunerasi,” ujarnya.
Baginya pelayanan itu harus diberikan kepada masyarakat dengan baik. “Saya yakin sistem yang dibangun pemerintah sudah baik, ada harapan yang lebih baik dan memiliki semangat yang sama untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum semakin baik,” tuturnya.
Penandatanganan yang dilaksanakan di Medan, Kamis (20/06/2019) ini dihadiri juga oleh Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, Kejari Medan Dwiharto, Ketua PN Medan dan lainnya.
Kapolrestabes Medan mengatakan penandatanganan ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah sudah berikan kita remunerasi dan kami Polrestabes Medan sudah WBBM. Melalui remunerasi ini kita semakin semangat dan apabila tidak bekerja akan diberikan sanksi seperti pemotongan remunerasi,” ujarnya.
Baginya pelayanan itu harus diberikan kepada masyarakat dengan baik. “Saya yakin sistem yang dibangun pemerintah sudah baik, ada harapan yang lebih baik dan memiliki semangat yang sama untuk memberikan pelayanan dan penegakan hukum semakin baik,” tuturnya.
(vhs)