Istri Tewas saat Hubungan Seks Maraton 48 Jam, Pengantin Jerman Diadili

Kamis, 20 Juni 2019 - 16:07 WIB
Istri Tewas saat Hubungan Seks Maraton 48 Jam, Pengantin Jerman Diadili
Pasangan pengantin Jerman, Ralph Jankus, 52, dan Christel Jankus, 49. Foto/Facebook
A A A
BERLIN - Seorang pria Jerman diadili atas tuduhan membunuh mempelai wanita barunya saat melakukan hubungan hubungan seks maraton selama waktu 48 jam.

Insiden maut ini terjadi saat pasangan pengantin tersebut merayakan bulan madu. Ralph Jankus, 52, diadili hari Rabu (19/6/2019) di Krefeld, Jerman, atas kematian istrinya yang berusia 49 tahun, Christel, beberapa hari setelah mereka menjalin ikatan pernikahan.

Jaksa penuntut mengatakan pasangan itu terlibat sesi hubungan badan yang fatal yang melibatkan perbudakan dan teknik sadomasokisme lainnya (BDSM) selama 48 jam. Selama sesi seks selama dua hari, Ralph diduga memasukkan benda tajam ke dalam anus pengantin wanitanya, yang menyebabkannya menderita usus berlubang.

Para ahli kemudian menentukan ada kait berduri yang dimasukkan dalam dirinya yang menyebabkan cedera internal saat dilepas. Jaksa menuduh pengantin pria gagal mendapatkan bantuan untuk istri barunya dan meninggalkan korban selama empat hari dalam penderitaan.

Tetapi Ralph mengklaim bahwa dia tidak menyadari jika nyawa Christel dalam bahaya dan mengatakan bahwa tindakan hubungan intim itu berdasarkan kesepakatan.

Setelah istrinya meninggal, dia menuliskan berita duka di Facebook yang memicu teman-teman mereka menyampaikan belasungkawa. "Saya ingin mengucapkan terima kasih atas pesan niat baik yang diterima pada hari pernikahan kami," tulis dia. "Sayangnya saya harus memberitahu Anda bahwa istri saya tersayang tiba-tiba meninggal hanya delapan hari setelah pernikahan kami."

Mengutip media Jerman, Antenae 1, Kamis (20/6/2019), Ralph—yang mulai berkencan dengan korban pada 2011—menghadapi hukuman penjara jika terbukti bersalah.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9158 seconds (0.1#10.140)