Penyelundupan 15 Kg Sabu di Bawah Jok Mobil Dibongkar Polisi

Kamis, 20 Juni 2019 - 13:42 WIB
Penyelundupan 15 Kg Sabu di Bawah Jok Mobil Dibongkar Polisi
Tiga pelaku penyendupan sabu 15 kg dibekuk petugas Polrestro Jakarta Utara.Foto/SINDOnews/Yan Yusuf
A A A
JAKARTA - Polres Jakarta Utara membongkar penyelundupan sabu seberat 15 kg yang disembunyikan pelaku di bawah jok mobil jenis SUV yang merupakan milik pribadi tersangka berinisial MB.

Kasat Narkoba Polrestro Jakarta Utara, AKBP Aldo Ferdian mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal ketika polisi mencurigai pengiriman mobil SUV berpelat KB 1128 AR berisi narkoba di kawasan Marunda Center, Cilincing, Jakarta Utara. Dari situ polisi melakukan teknik control delivery.

Saat ditelusuri, mobil yang diduga didatangkan dari Pontianak itu tengah dibawa petugas ekspedisi menuju alamat pengiriman di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Di sana, polisi mengamankan tersangka MB dan kemudian melakukan pengembangan terhadap dua tersangka lain.

Polisi pun menangkap S dan YN di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur. Meski sempat mengelak, namun adanya komunikasi antara ketiganya membuktikan S dan YN terlibat dalam transaksi. "Dari tangan ketiga pelaku ini disita sebanyak 15 kg sabu yang dibungkus dalam teh China, sabu itu disembunyikan dalam kulit jok mobil depan. Masing-masing berukuran 1 kilogram," kata Aldo Ferdian pada Kamis (20/6/2019)).

Usai penangkapan, polisi membawa barang bukti dan mengamankan tersangka ke Mapolrestro Jakarta Utara guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.9648 seconds (0.1#10.140)