Pasutri Habisi Nyawa Karyawati Bank karena Sempat Menolak Dipinjami Uang
A
A
A
TAPANULI TENGAH - Santi Devi Malau (26), karyawati salah satu bank syariah di Tapanuli Tengah tewas mengenaskan dibunuh pasangan suami istri, DP dan NN.
Santi dibunuh pasutri karena sempat menolak memberikan pinjaman uang sebesar Rp200.000.
Kapolsek Pandan AKP Herry menjelaskan, kronologi pembunuhan sadis itu berawal saat pelaku laki-laki, DP mendatangi korban ke kamar kosnya, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp200.000.
Namun, korban menolak memberikan pinjaman karena tidak memiki uang sebesar yang diminta pelaku. “Kepada pelaku, korban mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp22.000,” kata Herry, Rabu (19/6/2019).
Meskipun tidak mengantongi uang sebanyak itu, korban akhirnya meminta pelaku untuk menunggu dia sebentar untuk mengambil uang di ATM. Namun, pelaku yang sejak awal tidak percaya korban tidak punya uang sebesar Rp200.000, sudah punya niat buruk.
“Karena tidak percaya korban tidak memiliki uang, DP mencekik korban saat hendak pergi ke ATM. Tindakan ini sontak membuat korban berontak. Oleh pelaku, korban diseret ke kamar mandi dan mencekiknya hingga tewas,” kata Herry.
Usai memastikan korban tewas, pelaku selanjutnya mengambil uang sebesar Rp22.000 dari saku korban dan satu unit ponsel milik korban. Tak hanya itu, pelaku juga membawa tiga tas dan satu dompet milik korban.
“Dari dalam tas tidak ditemukan uang. Sementara ponsel korban dijual pelaku sebesar Rp400.000 di Kota Sibolga,” ujarnya.
Untuk menghindari polisi, pelaku bersama dengan sang istri selanjutnya kabur menuju Kota Medan dengan menumpangi taksi gelap. Pasutri ini akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tapteng dan Polda Sumut di Kota Medan, Selasa (18/6/2019).
Diketahui, Santi Devi Malau, ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan, Tapteng, Jumat (14/6/2019). Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan wajah ditutup kain dan terdapat bekas luka cakaran pada kedua tangannya.
Santi dibunuh pasutri karena sempat menolak memberikan pinjaman uang sebesar Rp200.000.
Kapolsek Pandan AKP Herry menjelaskan, kronologi pembunuhan sadis itu berawal saat pelaku laki-laki, DP mendatangi korban ke kamar kosnya, sekitar pukul 21.00 WIB. Pelaku bermaksud untuk meminjam uang sebesar Rp200.000.
Namun, korban menolak memberikan pinjaman karena tidak memiki uang sebesar yang diminta pelaku. “Kepada pelaku, korban mengaku hanya memiliki uang sebesar Rp22.000,” kata Herry, Rabu (19/6/2019).
Meskipun tidak mengantongi uang sebanyak itu, korban akhirnya meminta pelaku untuk menunggu dia sebentar untuk mengambil uang di ATM. Namun, pelaku yang sejak awal tidak percaya korban tidak punya uang sebesar Rp200.000, sudah punya niat buruk.
“Karena tidak percaya korban tidak memiliki uang, DP mencekik korban saat hendak pergi ke ATM. Tindakan ini sontak membuat korban berontak. Oleh pelaku, korban diseret ke kamar mandi dan mencekiknya hingga tewas,” kata Herry.
Usai memastikan korban tewas, pelaku selanjutnya mengambil uang sebesar Rp22.000 dari saku korban dan satu unit ponsel milik korban. Tak hanya itu, pelaku juga membawa tiga tas dan satu dompet milik korban.
“Dari dalam tas tidak ditemukan uang. Sementara ponsel korban dijual pelaku sebesar Rp400.000 di Kota Sibolga,” ujarnya.
Untuk menghindari polisi, pelaku bersama dengan sang istri selanjutnya kabur menuju Kota Medan dengan menumpangi taksi gelap. Pasutri ini akhirnya berhasil diamankan oleh tim gabungan Satreskrim Polres Tapteng dan Polda Sumut di Kota Medan, Selasa (18/6/2019).
Diketahui, Santi Devi Malau, ditemukan tewas di kamar kosnya di Jalan Padangsidimpuan, Kecamatan Pandan, Tapteng, Jumat (14/6/2019). Korban ditemukan dalam posisi tertelungkup dengan wajah ditutup kain dan terdapat bekas luka cakaran pada kedua tangannya.
(vhs)