Bupati Tapsel Serahkan 189 SK CPNS Formasi Umum dan Formasi Khusus

Rabu, 19 Juni 2019 - 12:50 WIB
Bupati Tapsel Serahkan 189 SK CPNS Formasi Umum dan Formasi Khusus
Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 189 CPNS tahun 2019 formasi umum dan formasi khusus.(Foto/Ist)
A A A
SIPIROK - Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel) H Syahrul M Pasaribu menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 189 CPNS tahun 2019 formasi umum dan formasi khusus.

Penyerahan SK dilakukan di aula Sarasi II, Kantor Bupati Tapsel, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Kamis (19/6). Adapun penyerahan SK CPNS tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tapsel Nomor 188.45/172/KPTS/Tahun 2019 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil dari Formasi Umum dan Formasi Khusus di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Tapanuli Selatan Tahun 2019.

Selanjutnya Bupati Tapsel menyerahkan secara simbolis kepada tiga orang perwakilan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang didampingi Wakil Bupati Tapsel, Sekda Tapsel dan Ka. BKD Tapsel.

Bupati Tapsel H Syahrul M Pasaribu selaku Pembina Kepegawaian dalam sambutannya mengharapkan agar dengan diserahkannya SK ini kalian harus dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai dengan tempat dimana kalian ditempatkan dan saya juga sampaikan selamat bertugas dan laksanakan tugas kalian dengan penuh dedikasi yang tinggi, harap Syahrul.

Lebih lanjut dikatakan Syahrul, sebagai CPNS harus bisa cepat beradaptasi dan membawa perubahan ditempat kerja yang baru. "Segera adaptasi, mengerti tupoksi, ikuti ritme kerja, sebagai orang baru bawalah perubahan ke arah yang lebih baik, jangan terbawa arus dengan sesuatu yang buruk ditempat kalian bertugas," tambah Bupati.

"Untuk mewujudkan masyarakat Tapsel yang sehat, cerdas dan sejahtera, ASN harus menjunjung profesionalisme, inovatif, kreatif, dan berikan pelayanan yang lebih baik untuk masyarakat," pesan Bupati.

Sebelumnya Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tapsel Ahmad Syuaib Harianja dalam laporannya menjelaskan, adapun dasar pelaksanaan penerimaan CPNS ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Keputusan Menpan RB RI Nomor 146 Tahun 2018 tentang Kebutuhan ASN di Lingkungan Pemkab Tapsel Tahun 2018 dan Peraturan BKN Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan PNS, jelasnya.

Sedangkan jumlah CPNS yang menerima SK sebanyak 189 orang yang terdiri dari tenaga kesehatan sebanyak 22 orang, tenaga pendidik sebanyak 149 orang dan tenaga teknis sebanyak 18 orang, terang Syuaib.

Hadir pada penyerahan SK CPNS, Wakil Bupati Tapsel Aswin Efendi Siregar, Sekda Tapsel Parulian Nasution, para pimpinan OPD, Kabag Humas dan Protokol Isnut Siregar dan seluruh penerima SK CPNS.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.8100 seconds (0.1#10.140)