7 Pelaku Percobaan Pembunuhan Keluarga Pensiunan Polri Dibekuk

Selasa, 18 Juni 2019 - 21:42 WIB
7 Pelaku Percobaan Pembunuhan Keluarga Pensiunan Polri Dibekuk
Tim gabungan dari Ditkrimum Polda Sumut dan Polres Dairi berhasil menangkap seluruh pelaku termasuk yang merencanakannya pada akhir Mei 2019 lalu. (Foto/SINDOnews)
A A A
MEDAN - Percobaan pembunuhan yang mengakibatkan seorang pensiunan Polri yakni Bangkit Sembiring dan 3 orang keluarganya kritis berhasil diungkap pihak kepolisian.

Tim gabungan dari Ditkrimum Polda Sumut dan Polres Dairi berhasil menangkap seluruh pelaku termasuk yang merencanakannya pada akhir Mei 2019 lalu.

Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto dalam keterangan persnya di Mapolda Sumut mengatakan, pihaknya meringkus 7 pelaku. (Baca juga: Keluarga Pensiunan Polri Nyaris Tewas Dibacok 5 Orang Bertopeng)

Ketujuh pelaku yang ditangkap mulai dari pelaku penyuruh hingga tim eksekutor. Mereka yakni, ST (66) Warga Jalan SM Maraja, Tiga Lingga, Dairi yang merupakan otak pelaku.

Kemudian, W alias Oka (46) warga Medan yang berperan sebagai perencana pembunuhan dan perekrut eksekutor. Mereka terpaksa dilumpuhkan karena berusaha melawan saat penangkapan.

Kemudian BH (46) warga Aceh Tamiang, JG alias Yudi (40) warga Langkat, BS (21) warga Langkat dan BS(26) warga Labura yang masing-masing bertindak sebagai eksekutor dan diupah bervariasi mulai dari Rp3,5 juta hingga Rp6juta.

Serta MT (61) warga Dairi yang bertugas mensurvei rumah korban dan menyediakan sepeda motor dan uang sebesar Rp10 juta untuk operasional para eksekutor.

Kapolda menyebutkan motif pelaku dan yang mengotakinya karena dendam yang dilatar belakangi karena sengketa masalah pertanahan. Korban menguasai lahan 1,5 hektare. "Lalu, terjadi silang sengketa dari ipar pelaku yang sekarang kami tangkap,” terang Irjen Agus.

Sementara itu Direktur Ditkrimum Polda Sumut Kombes Andi Rian menambahkan pelaku berinisial ST memang sudah lama mengancam korban akibat permasalahan ini. Bahkan pelaku sempat mengancam korban dengan mengatakan akan menunggu korban pensiun.

“Dia memang sudah mengancam-ngancam. Ko tunggu kau pensiun habis kau kubuat . Itu sudah ngancam si korban dia ngancam di sana,” sebut Andi.

Para pelaku sebut Andi diringkus dari sejumlah lokasi berbeda pada Sabtu (15/06/2019) kemarin. Lokasi penangkapan ada yang di Aceh Tamiang, Langkat serta Medan.
(vhs)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.4854 seconds (0.1#10.140)