Diancam, Siswi SMP Dicabuli Kakek dan Kakak Sepupu

Selasa, 18 Juni 2019 - 13:29 WIB
Diancam, Siswi SMP Dicabuli Kakek dan Kakak Sepupu
Seorang siswi SMP di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, jadi korban pencabulan oleh kakek dan kakak sepupunya. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
PRING SEWU - Seorang siswi SMP di Kabupaten Pringsewu, Provinsi Lampung, menjadi korban pencabulan oleh kakek dan kakak sepupunya.

Kedua pelaku pencabulan berinisial KS (70) dan YA (35) ditangkap Polsek Sukoharjo. Kapolsek Sukoharjo Iptu Deddy Wahyudi menjelaskan, kedua terduga pelaku ditangkap berdasarkan laporan orangtua korban KR (43). Para pelaku masih memiliki hubungan keluarga dengan korban. KS merupakan kakek korban dan YA adalah kakak sepupu korban.

“Setiap melakukan pencabulan disertai pemaksaan dengan ancaman kepada korban di lokasi berbeda, di kebun dan di rumah saat kondisi sepi. Kedua pelaku ditangkap di rumah masing-masing,” kata Deddy, Selasa (18/6/2019)

Deddy menambahkan, berdasarkan keterangan orangtua, korban telah menjadi korban pencabulan oleh KS sebanyak tiga kali dan oleh YA sebanyak lima kali antara Februari hingga Mei 2019. Menurut keterangan orangtua korban modus para pelaku pencabulan mengiming-imingi korban dengan memberikan uang. “Saat ini korban yang masih duduk di bangku SMP mengalami trauma dan tidak mau sekolah,” ujarnya.

Kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Sukoharjo guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut serta mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Para pelaku dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukum 15 tahun penjara.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 0.8222 seconds (0.1#10.140)