Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Panggil Sejumlah Rektor UIN-IAIN

Senin, 17 Juni 2019 - 12:02 WIB
Kasus Jual Beli Jabatan Kemenag, KPK Panggil Sejumlah Rektor UIN-IAIN
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh calon rektor Universitas Islam Negeri (UIN) dan Institut Agama Islam Negeri (IAIN).

Pemangilan tujuh calon rektor IUN dan IAIN di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan suap jual beli jabatan. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menjelaskan, pada Senin (17/6/2019) hari ini penyidik mengagendakan pemeriksaan tujuh orang saksi PNS Kementerian Agama sebagai saksi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan atau Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi pada Kementerian Agama 2018/2019.

Mereka, yakni Guru Besar UIN Sunan Ampel Surabaya Ali Mudlofir, Rektor UIN Sunan Ampel Surabaya Masdar Hilmy, Guru Besar sekaligus Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UIN Sunan Ampel Surabaya Akh Muzakki, Rektor IAIN Pontianak Syarif, Dosen IAIN Pontianak Wajidi Sayadi, Wakil Rektor I IAIN Pontianak Hermansyah, dan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh Warul Walidin.

Para saksi, kata Febri, sebelumnya mengikuti proses seleksi jabatan calon rektor UIN dan IAIN. Ketujuh saksi, lanjut dia, akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka penerima suap anggota Komisi XI DPR sekaligus Ketua Umum DPP PPP (saat kasus terjadi) Muchammad Romahurmuziy (Rommy).

"KPK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah calon rektor UIN (dan IAIN) sebagai saksi hari ini. Keterangan mereka dibutuhkan dalam perkara dengan tersangka RMY," ujar Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/6/2019).

Dia memaparkan, keterangan tujuh saksi dari UIN Sunan Ampel Surabaya, IAIN Pontianak, dan UIN Ar-Raniry Banda Aceh dibutuhkan untuk menjelaskan tentang proses seleksi jabatan rektor. "Dibutuhkan keterangan mereka sebagai saksi untuk menjelaskan proses seleksi rektor UIN dan IAIN yang pernah dijalankan," lanjutnya.
(boy)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
artikel/ rendering in 1.1456 seconds (0.1#10.140)